Barabai (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten HST, H Rachmadi bersama Bupati Hulu Sungai Tengah (HST), H A Chairansyah menandatangani pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) perubahan 2020 di Kantor Dewan setempat, Kamis (8/10).
Chairansayah mengucap syukur atas disahkannya RAPBD Perubahan 2020 ini. Menurutnya, RAPBD dengan nilai Rp 1,157.715.295.875,00 disetujui setelah Pemerintah Daerah Kabupaten HST dan jajaran anggota DPRD HST menemui kesepakatan.
“Alhamdulillah, RAPBD Perubahan 2020 sudah disahkan. Ke depannya semoga apa yang sudah direncanakan oleh pemerintah daerah bisa terlaksana. Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh anggota DPRD karena telah menyelesaikan RAPBD ini bersama-sama," kata Chairansyah.
Ketua DPRD HST, H Rachmadi mengatakan, selanjutnya teknis pelaksanaan ada di Sekretaris Daerah, DPRD dan Pemerintah Daerah berkomitmen menjalankan amanah ini sebaik-baiknya.
Semoga pemerintah memegang teguh komitmen bersama terutama dalam penanganan COVID-19," katanya.
RAPBD Perubahan 2020, kata Rachmadi difokuskan dalam beberapa aspek, yakni pertanian, pendidikan, kesehatan dan lain-lain. "Karena hal itu sangat penting, semoga kita bisa bersama-sama mengawal kemajuan Kabupaten kita," pungkasnya.
Untuk diketahui bersama, rincian RAPBD Perubahan 2020 sebagai berikut:
1. Pendapatan Rp 1,157.715.295.875,00,
2. Dana perimbangan Rp 776.870.123.000,00,
3. Lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp 269790.873.356,00,
4. Belanja Rp 1.297.104.032.288,00,
5. Belanja tidak langsung Rp 820. 783. 848. 585,00,
6. Belanja langsung 476.320.183.703,00,
7. Pembiayaan daerah penerimaan pembiayaan daerah Rp 139.388.183.703,00.
Advertorial - DPRD HST sahkan RAPBD Perubahan 2020
Kamis, 8 Oktober 2020 15:58 WIB