Banjarbaru (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) dan Kejaksaan Tinggi Kalsel menyatukan komitmen memperkuat sinergi penguatan hukum melalui peran Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di setiap desa.
"Ini menjadi komitmen bersama dalam memperkuat kerja sama antarinstansi penegak hukum di daerah," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem di Banjarbaru, Rabu.
Saat audiensi bersama Kepala Kejati Kalsel Tiyas Widiarto, Alex menyampaikan pentingnya penguatan sinergi dalam implementasi kerja sama pelayanan hukum kepada masyarakat.
Tujuannya agar kualitas pelayanan hukum terus meningkat serta mendorong terwujudnya sistem hukum yang berkeadilan dan inklusif di Kalimantan Selatan.
Pada kesempatan itu, Alex yang didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Anton Edward Wardhana serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah juga menyampaikan pembahasan teknis dan substantif terkait persiapan peresmian Posbankum oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas pada 30 Januari 2026 mendatang di Banjarbaru.
Sementara Kajati Tiyas Widiarto menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam mendukung akses keadilan serta optimalisasi layanan hukum di wilayah Kalimantan Selatan.
Menurutnya, keberadaan Posbankum diharapkan dapat menjadi simpul pelayanan hukum yang efektif, responsif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
"Kita ingin penguatan koordinasi antarlembaga, dukungan pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, serta langkah-langkah strategis dalam mendukung kelancaran pelaksanaan peresmian Posbankum," tambahnya.
