Oleh Gunawan Wibisono
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Keluarga korban penyiraman air keras yang dilakukan oleh pelaku yang diketahui bernama Mursidi, akhirnya melapor ke Polresta Banjarmasin.
Isteri korban, Maryanah (34), warga Jalan Sutoyo S Gang Purnawirawan Rt 12 Banjarmasin Barat, Senin menyatakan dirinya telah melaporkan kejadian yang menimpa suami dan anaknya itu, ke pihak kepolisian pada Minggu (27/10) sore.
Diterangkan, kejadian penyiraman cuka getah yang menimpa suami dan anaknya itu terjadi pada Jumat (25/10) lalu, sehingga mereka harus mendapatkan perawatan medis di salah satu rumah sakit di Banjarmasin.