Oleh Syamsuddin Hasan
Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Kalimantan Selatan tak ingin kecolongan tentang bagi hasil minyak dan gas (Migas), ujar Wakil Ketua DPRD provinsi setempat H Riswand, di Banjarmasin, Jumat.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengemukakan hal tersebut, seiring dengan kegiatan Pearl Oil di periaran lepas pantai Pulau Larilarian, Kabupaten Kotabaru, Kalsel, untuk menambang Migas.
"Oleh sebab itu, sebagai langkah antisispasi agar jangan kecolongan, Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalsel memandang perlu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) terkait bagi hasil migas di Pulau Larilarian tersebut," tandasnya.
"Pansus itu nanti yang mengawal eksekutif/pemerintah provinsi (Pemprov) Kalsel dalam memperjuangkan bagi hasil Migas, yang dilakukan perusahaan pertambangan dari Thailand tersebut," lanjutnya.
Ia menerangkan, alasan pembentukan Pansus tersebut, karena ada "aroma kurang enak" dalam kegiatan penambangan Migas di Pulau Larilarian yang berada dekat perbatasan Sulawesi Barat (Sulbar) itu.
"Sebagai contoh dalam melakukan kegiatan eksplorasi, perusahaan pertambangan dari `negeri gajah putih` itu tidak berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotabaru ataupun Pemprov Kalsel," ujarnya.
"Padahal jelas-jelas Pulau Larilarian masuk wilayah Kalimantan atau Kalsel, walau sempat disebut-sebut masuk wilayah Kabupaten Majene, Sulbar," tandas anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS itu.
Selain itu, keberadaan Pansus akan mempertegas kedudukan Kalsel pada pembagian hasil migas tersebut, apakah memang sudah dibagi atau belum kepada pemilik wilayah.
"Karena dikkawatirkan bagi hasil tersebut diserahkan ke Sulbar, padahal Pulau Larilarian milik Kalsel, dan kilang dibangun di perairan Kalsel," ujar mantan pegawai Departemen Keuangan Republik Indonesia itu.
"Masak sebagai pemilik wilayah, Kalsel tidak dilibatkan pada pembagian hasil migas tersebut, termasuk pembicaraan pendahuluan," lanjut wakil rakyat dari PKS yang menyandang gelar sarjana ilmu pemerintahan itu.
Sementara pembangunan instalasi untuk pengilangan gas tersebut, menurut informasi, sudah mencapai 80 persen lebih dan akan beroperasi Oktober 2013.
"Bahkan upaya mendapatkan bagi hasil akan terus kita kejar dan pertanyakan ke pusat, baik ke SKK Migas, Kementerian ESDM maupun Kementerian Dalam Negeri, agar semua bisa jelas dan tuntas," tandasnya.
"Karena potensi penerimaan daerah cukup besar dari bagi hasil Migas di Pulau Larilarian tersebut," demikian Riswandi.
Usul Banmus pembentukan Pansus Bagi Hasil Migas Pulau Larilarian itu, akan diparipurnakan DPRD Kalsel Juli mendatang, guna mendapat persetujuan anggota legislatif tingkat provinsi tersebut.
Gas Lari-larian Siap Eksploitasi
Jumat, 21 Juni 2013 14:34 WIB

Pulau Lari-Larian. (Net.)