Kotabaru, (AntaranewsKalsel) - Kalangan Legislatif Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, berkomitmen untuk terus berjuang untuk mendapatkan dana bagi hasil (DBH) dari eksploitasi migas Blok Sebuku di Pulau Larilarian Kotabaru.
Ketua DPRD Kotabaru Hj Alfisah, Minggu mengatakan, telah dilakukan rapat koordinasi antara Provinsi Sulawesi Barat yang diwakili pemerintah Kabupaten Majene dan Provinsi Kalimantan Selatan yang diwakili Kabupaten Kotabaru di Banjarbaru.
"Bahasan utama dalam rapat koordinasi tersebut yakni tindak lanjut atas MoU yang sebelumnya disepakati semua pihak yang difasilitasi wakil presiden beberapa waktu lalu, mengingat batas waktu dalam perjanjian tersebut tinggal satu bulan," kata Alfiah.
Dikatakannya, dalam ketentuan mengharuskan ada komitmen atau perjanjian kerja sama yang melibatkan pihak-pihak terkait setelah MoU ditandatangani, yang akan dijadikan dasar dalam pola kemitraan dan kerja sama sehubungan dengan eksploitasi migas di wilayah Pulau Lari-larian tersebut.
Selain tentang perumusan perjanjian kerja sama (PKS), dalam rapat koordinasi yang melibatkan dua pihak tersebut juga membahas tentang kepastian pelibatan Participating Interest (PI) atau penyertaan modal 10 persen bagi kedua daerah untuk tidak melibatkan keuangan daerah (APBD).
Bentuk komitmen dewan dalam memperjuangkan DBH juga terlihat dalam rekomendasi dewan terhadap LKPJ bupati yang menekankan agar Tindak lanjut Pulau Lari-larian perlu dibicarakan dan atau di koordinasikan kembali terkait kontribusi Blok Sebuku minyak dan gas tersebut.
Desakan tersebut di antaranya berbunyi, Untuk itu pemerintah baik Kabupaten Kotabaru maupun pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan untuk pro aktif memperjuangkan dana bagi hasil dari pemerintah pusat.
"Salah satu sumber pendapatan APBD Kotabaru adalah dari dana bagi hasil (DBH) yang salah satunya harapan dari eksploitasi blok Sebuku, dan sampai dengan hari ini kita masih belum memperoleh hasil dari kegiatan migas blok sebuku yang berada diarea Pulau Larilarian, sementara Produksi migas yang dilakukan oleh Mubadala Petroleom diproduksi pada september 2013. Yang pengelolaannya terpusat dan merupakan kewenangan dari pemerintah pusat," dalam rekeomendasi dewan.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Komisi II DPRD Kotabaru, Syairi Mukhlis mengungkapkan temuan data yang diperoleh dari rapat kerja DPRD Kalsel dan Dispenda provinsi, komposisi saham kepemilikan Mubadala Petroleum adalah tiga pihak masing-masing 70 persen PT Pearl oil, 15 persen milik Inpex South Makasar dan TOTAL E & P Sebuku menguasai 15 persen. Nilai investasi dalam pengelolaan Blok Sebuku ini mencapai 500 Dolar AS atau sekitar Rp5 triliun lebih dengan kurs Rp10.000 per dolar AS.
Adapun cadangan potensi gas bumi setara 370 miliar kaki kubik, dengan perkiraan produksi per hari 100 juta standar kaki kubik. Sedangkan produksi kondesat 94 barel minyak per hari atau 34.310 barel per tahun. Namun amat disayangkan, masih dari data yang diperoleh, titik pengeboran di Blok Sebuku di luar 12 mil dari garis pantai, dengan demikian maka pengelolaannya menjadi ranah pemerintah pusat.
Akibatanya terjadi beberapa permasalahan dalam implementasi kemanfaatan Blok Sebuku, yakni sampai kini Kabupaten Kotabaru dan provinsi belum mendapatkan dana bagi hasil atas pengelolaan atau ekspolrasi migas tersebut.
Alasanya jarak pengeboran di luar dari 12 mil sehingga menjadi kewenangan pemerintah pusat, namun mengacu pada kesepakatan awal, Kalsel dan Sulbar diberi kesempatan penyertaan modal (participating interst/PI) sebesar 10 persen dari total investasi yang pengelolaanya diamanatkan membentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Jelas kami (Kotabaru) tempat dikelolanya hasil migas sangat keberataan, karena tidak akan mendapat apa-apa dana bagi hasil yang disepakati. Kalau hanya penyertaan modal atau IP justru akan menjadi beban daerah karena modal yang harus disetor tidak sedikit," kata Syairi.
Ia juga menjelaskan konsekuensinya jika dalam pengelolaan oleh Mubadala Petroleum ternyata merugi, maka daerah juga mendapatkan imbas kerugian atas penyertaan modal.
Kotabaru Berjuang Peroleh DBH Migas Blok Sebuku
Senin, 13 Juni 2016 6:32 WIB
Pulau Lari-larian perlu dibicarakan dan atau di koordinasikan kembali