Jakarta (ANTARA) - Pertumbuhan penumpang pesawat penerbangan domestik turun hampir dua kali lipat pada Lebaran 2019, kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana Pramesti dalam paparannya.
Polana dalam Rapat Koordinasi Finalisasi Kesiapan Angkutan Lebaran 2019 di Kemenhub, Jakarta, menyebutkan pertumbuhan penumpang domestik pada Lebaran tahun ini diprediksi hanya 2,38 persen atau turun hampir dua kali lipat dari Lebaran 2018 yang pertumbuhannya mencapai 4,49 persen.
Sementara itu, lanjut dia, untuk penerbangan luar negeri pertumbuhan penumpang Lebaran 2019 diprediksi 7,8 persen, turun dari pertumbuhan pada Lebaran tahun lalu sebesar 11 persen.
“Tahun ini ada penurunan pertumbuhan penumpang. Jadi, prediksi rata-rata pertumbuhan yaitu 3,17 persen penerbangan internasional dan domestik,” kata Polana.
Ia mengatakan puncak arus mudik diprediksi pada 31 Mei 2019 dan arus balik pada 9 Juni 2019. Ia menyebut ada 36 bandara yang melayani Angkutan Lebaran 2019 baik di wilayah PT Angkasa Pura I, Angkasa Pura II, dan Kemenhub.
Polana menyebutkan sudah ada beberapa pengajuan penerbangan tambahan tambahan yang masuk contohnya Sriwijaya Air tiga rute, Nam Air enam rute, dan sekitar 20 penerbangan tambahan lagi.
Ia juga akan melakukan pengawasan terkait harga tiket agar tidak melampaui tarif batas atas.
“Kami akan memantau 36 bandara agar penerapan harga tiket tidak keluar dari tarif batas atas. Tiket pesawat itu terdiri dari tarif batas atas, iuran wajib Jasa Raharja dan pajak bandara,” katanya.
Sebelumnya, Direktur Operasi dan Teknik PT Angkasa Pura (AP) II Djoko Murdjatmodjo memperkirakan untuk Lebaran tahun ini pergerakan penumpang diperkirakan naik 3,2 persen, sementara itu pergerakan pesawat naik tipis satu sampai 1,5 persen di wilayah bandara AP II.
Djoko membandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya peningkatan pergerakan penumpang rata-rata mencapai lima persen, bahkan 12 persen. “Dibanding tahun-tahun lalu, tidak ada penurunan,” katanya.
Djoko menjelaskan adanya peralihan ke moda lain, seperti moda kereta dan moda darat juga salah satu penyebab penurunan pergerakan baik penumpang maupun pesawat.
Meskipun, lanjut dia, angka tersebut belum termasuk asumsi adanya penyesuaian harga tiket pesawat.
Pemerintah, melalui Kemenhub telah menurunkan tarif batas atas pesawat sebesar 12-16 persen untuk pesawat jet dan kelas ekonomi seiring dengan terbitnya KM 106 tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.
Direktur Utama Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin menyebutkan meskipun ada penurunan signifikan pada triwulan I 2019, tetapi pendapatan masih tumbuh satu sampai 1,5 persen.
“Pendapatan masih tumbuh satu sampai 1,5 persen, meski tidak signifikan karena year on year biasanya double digit,” katanya.