Kandangan (ANTARA) - Bupati Hulu Sungai Selatan (HSS) H Achmad Fikry menghadiri tabligh akbar yang digelar Kepolisian Resort (Polres) HSS dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum (Pemilu) 2019, di halaman Majelis Al-Hidayah, Desa Kapuh. Kecamatan Simpur.
Bupati menyampaikan, terima kasihnya kepada Polres HSS yang telah menyelenggarakan acara tersebut.
Menurut Bupati, menghadapi Pemilu 2019 ini, diharapkan semua peserta pemilu, baik partai politik atau masyarakat mentaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Pemerintah daerah hanya ikut memfasilitasi apa yang diperlukan dalam proses pemilu. Untuk masa tenang nanti, kami harap agar tim peserta pemilu dapat membersihkan sendiri segala alat peraga pemilu," katanya, saat memberikan sambutan, didampingi Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya, Kamis (11/4) malam.
Baca juga: Polres HSS gelar peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW
DIharapkan dengan adanya tabligh akbar tersebut, semua pihak bisa lebih tenang dan apapun hasilnya, tetaplah menjaga kerukunan, kedamaian khususnya di Kabupaten HSS.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) HSS KH Muhammad Riduan Baseri, mengatakan banyak yang tidak menyadari dan mensyukuri nikmat keamanan dan itulah jasa dari Polri yang menunaikan tugasnya menjaga keamanan dan ketertiban.
"Bisa kita bayangkan kalau tidak ada aparat yang menjaga keamanan, bagaimana kondisi bangsa ini. Tugas kita sebagai warga adalah berterima kasih dan mensyukurinya," katanya, saat menyampaikan tausiyah.
Dijelaskan dia, mengenai masalah pemilu mendatang, iamengingatkan jangan sampai gara-gara pemilu mengakibatkan pertikaian atau perselisihan keluarga, hanya karena beda pilihan.
Hukum mencoblos adalah fardhu kifayah, lebih baik lagi dianjurkan sebelum pencoblosan hendaknya melakukan sholat istikharah dan berijtihad di hati untuk diberi pilihan terbaik.
Baca juga: KPU HSS gelar simulasi pemungutan dan perhitungan suara
Dipesankan dia, agar jangan sampai golput, karena golput adalah salah satu bentuk pengingkaran terhadap perintah untuk memilih pemimpin, sementara memilih pemimpin hukumnya fardhu.
"Untuk pilihan, kaidah yang harus dijalankan adalah pilihlah pemimpin yang baik diantara yang buruk, atau yang lebih baik diantara yang baik, atau yang lebih mendingan di antara yang buruk," katanya.
Turut berhadir, Wakil Bupati Syamsuri Arsyad, Ketua DPRD H Akhmad Fahmi, Unsur Forkopimda, Kepala Kemenag HSS H Saribuddin, Camat Simpur Abdul Karim, pengurus MUI HSS, undangan dan masyarakat jamaah pengajian.