Deputi VI Bidang Komunikasi Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, Ilyas Asaad menyatakan agar sungai terbebas dari limbah sebaiknya warga dilarang membangun rumah di bantaran sungai.
"Masalahnya, bila masih banyak rumah berada di bantaran sungai maka penghuninya seenaknya membuang limbah rumah tangga termasuk limbah manusia langsung ke sungai," kata Ilyas Asaad di Banjarmasin, Rabu.
Ketika menjadi pembicara pelatihan lingkungan yang diikuti duta lingkungan dan wartawan di Balaikota Banjarmasin, ia menyebutkan seharusnya setiap sungai harus bebas dari lokasi pemukiman.
Kemudian setiap bantaran sungai harus dibangun jalan setelah jalan baru boleh berdiri pemukiman, dengan demikian akan terdapat jarak antara sungai dengan pemukiman, sehingga mempersulit warga membuang sampah sembarangan ke sungai, katanya.
"Lihat saja di kota Banjarmasin ini dimana pemukiman penduduk masih banyak di pinggiran sungai, sulit sungai bisa bersih, dan menjadi persoalan lingkungan yang rumit," katanya.
Ia mengakui, tak akan bisa menghilangkan kebiasaan orang buang sampah ke sungai kalau rumahnya masih di pinggiran sungai, adanya jarak itu tadi.
"Menurut saya, kalau tekad pemerintah kota hendak membersihkan dan melestarikan sungai di daerah ini, harus berani menata pemukiman di pinggiran sungai," tambah Ilyas lagi.
Sementara Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarmasin Rusmin Ardhaliwa mengakui masih begitu banyak sampah dibuang sembarangan ke sungai di wilayahnya.
"Puluhan ton sampah mungkin dibuang warga ke sungai per harinya, akibatnya sungai sangat kotor, padahal membersihkan sungai begitu sulit, akibatnya kota ini menjadi sangat kotor," kata nya.
Berdasarkan catatan Banjarmasin yang berjuluk "kota seribu sungai" tersebut memiliki sedikitnya 150 buah sungai, tapi sebagian sudah dangkal dan sempit akibat limbah, pendangkalan akibat lumpur, sampah, gulma, dan pemukiman penduduk. C
