Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Tabalong, Kalimantan Selatan, merekam data warga desa terpencil di Kecamatan Bintang Ara untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk, elektronik.
Dengan menurunkan tujuh petugas dari Dinas kependudukan dan catatan sipil (Disdukcapil) setempat, perekaman data dilakukan di wilayah terpencil yakni Desa Panaan, Desa Hegar Manah dan Desa Misim Kecamatan Bintang Ara.
"Perekaman bagi warga desa terpencil sudah kita laksanakan di tiga lokasi dan ada sekitar 618 orang yang sudah terdata," jelas Kadisdukcapil Tabalong, Syaiful Ikhwan, di Tanjung, Ibu Kota Tabalong, Selasa.
Syaiful mengakui masih ada warga desa terpencil yang belum terdata, karena itu Oktober mendatang akan dilakukan pendataan ulang untuk antisipasi warga yang tidak terekam.
Disdukcapil menargetkan Oktober 2012 elektronik kartu tanda penduduk (e-KTP) mencapai 162.056 orang dari total penduduk Tabalong sebanyak 218.620 orang.
Saat ini, jumlah data penduduk yang terekam sebanyak 75.363 orang atau mencapai 46,5 persen. Di sejumlah kecamatan kegiatan perekaman data belum bisa maksimal selain keterbatasan alat termasuk tenaga operator.
Seperti diungkapkan Camat Murung Pudak, Asli Yakin, untuk perekaman data dilaksanakan secara bergilir karena tenaga operator yang ada hanya tiga orang.
Jumlah penduduk di Kecamatan Murung Pudak mencapai 44.688 orang, sekitar 20,44 persen da total penduduk Tabalong dan Murung Pudak merupakan wilayah terpadat dibanding kecamatan lain.
"Dalam satu hari paling maksimal perekaman data dilakukan untuk 200 orang, itupun kita bekerja sampai malam sedangkan tenaga operatornya hanya tiga orang," jelas Asli.
 Untuk mendukung percepatan perekaman data, Disdukcapi Tabalong menyediakan 2 unit alat perekam di kantor Disdukcapil namun terbatas untuk pendataan warga di Kecamatan Murung Pudak./Lin/D.
(T.KR-SYO/B/F002/F002) 11-09-2012 08:59:41