Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) mencatatkan pemenuhan 100 persen data dukung Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT-RB) dan pembangunan zona integritas (ZI) tahun 2025.
"Seluruh Pokja telah melaksanakan tugasnya dengan baik, capaian 100 persen pada periode B03, B06 hingga B09 adalah hasil kerja kolektif seluruh unit," kata Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kemenkum Kalsel Anton Edward Wardhana di Banjarmasin.
Menurut dia, capaian itu menjadi modal penting dalam menghadapi periode B12.
Adapun total pemenuhan data dukung melalui aplikasi ERB Kemenkum itu tercatat 46 data pada B03, 31 data pada B06, 30 data pada B09, dan 48 data yang akan dituntaskan pada B12.
Setiap Pokja telah menyelesaikan data dukung pada komponen Pengungkit maupun Reform dengan total kebutuhan yang mencakup 8 data pada Manajemen Perubahan, 6 data pada Penataan Tatalaksana, 16 data pada Sistem Manajemen SDM, 4 data pada Penguatan Akuntabilitas, 14 data pada Penguatan Pengawasan, serta 10 data pada Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Alex Cosmas Pinem memberikan apresiasi atas capaian tersebut dan menekankan agar seluruh unit menjaga konsistensi kinerja hingga akhir tahun.
Menurutnya, pemenuhan data dukung hingga 100 persen pada setiap periode bukan hanya angka, tetapi bukti komitmen kuat terhadap reformasi birokrasi dan pembangunan zona integritas.
Dia berharap seluruh Pokja mempertahankan semangat ini hingga periode B12, menjaga integritas, serta memastikan tidak ada celah yang dapat mengganggu kredibilitas sebagai satuan kerja yang terus berbenah.
Dia juga mengingatkan pentingnya menjaga budaya kerja positif dan mencegah terjadinya penyalahgunaan wewenang yang dapat menurunkan citra Kanwil.
“Integritas adalah fondasi utama. Setiap langkah kecil yang kita lakukan akan berpengaruh pada penilaian publik dan penilaian TPI maupun TPN," tambahnya.
