Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan, memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data yang akurat dan terintegrasi melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satu Data Indonesia (SDI) serta Forum SDI Tapin 2025.
Penanggung jawab (Pj) Sekretaris Daerah Tapin Unda Absori mengatakan, kebijakan Satu Data Indonesia menjadi fondasi penting dalam penyusunan arah pembangunan daerah agar lebih tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca juga: Takraw putri Tapin persembahkan emas di Porprov XII Kalsel
“Data bukan sekadar angka, tapi dasar utama dalam menentukan kebijakan publik yang efektif. Karena itu, seluruh perangkat daerah harus menghasilkan data yang valid dan terpadu,” ujarnya di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Unda menjelaskan, kegiatan Monev menjadi sarana mengukur sejauh mana kebijakan SDI telah diterapkan di setiap perangkat daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara produsen, wali, dan pengguna data.
“Sinergi antar-OPD menjadi kunci. Dengan data yang kuat, perencanaan lebih presisi, pelaksanaan lebih efisien, dan hasilnya langsung dirasakan masyarakat,” katanya.
Ia menyebutkan, penguatan sistem data terintegrasi merupakan langkah menuju tata kelola pemerintahan yang efisien, akuntabel, dan transparan.
Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Tapin Wahyudi Pranoto mengatakan, penguatan tata kelola data daerah menjadi bagian dari upaya mewujudkan smart government dan pelayanan publik yang efisien.
“Pemkab Tapin telah mengintegrasikan kebijakan SDI ke dalam platform DSSD-E dan SIPD-RI dengan fokus meningkatkan kapasitas produsen dan wali data di setiap SKPD,” ujarnya.
Menurut Wahyudi, hasil evaluasi menunjukkan peningkatan signifikan pada kualitas data daerah dan indeks pembangunan statistik Tapin.
Baca juga: Tapin perkuat pencegahan korupsi di sektor pengadaan barang
“Setiap SKPD diwajibkan menindaklanjuti hasil Monev agar tata kelola data di Tapin makin solid dan adaptif terhadap transformasi digital,” katanya menambahkan.
