Pejabat Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dilarang memanfaatkan mobil dinas untuk mudik Lebaran atau Idul Fitri 1433 Hijriah, baik yang di dalam kota maupun luar kota.
Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin di Banjarmasin, Kamis mengatakan, mobil dinas hanya boleh dimanfaatkan untuk kepentingan dinas saja, sehingga tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi maupun keluarga.
"Sesuai aturan mobil dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. Jadi PNS jangan sampai pada saat lebaran mobil plat merah berseliweran di dalam maupun di luar kota," katanya.
Pejabat atau PNS yang ketahuan menggunakan mobil dinas untuk pulang kampung akan dikenai sanksi sesuai dengan PP No. 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Apalagi, kata Gubernur, ada pejabat atau PNS yang mencoba mengganti plat merah dengan plat hitam, sanksinya bukan hanya dari Pemprov, bila tertangkap bisa menjadi urusan kepolisian.
Mobil plat merah, kata dia, boleh dimanfaatkan pada saat lebaran hanya untuk kepentingan mengangkut arus mudik berdasarkan koordinasi dari tim yang telah ditetapkan, atau untuk kepentingan masyarakat lainnya.
Terkait tunjangan hari raya bagi PNS, tambah Gubernur, kini masih dalam proses penghitungan, berapa THR yang memungkinkan bagi PNS sesuai dengan kemampuan anggaran pemerintah provinsi.
"Insya Allah seluruh PNS Pemprov Kalsel mendapatkan THR, hanya saja berapa jumlahnya masih kita hitung," katanya.
Berdasarkan pengalaman tahun lalu, THR sekitar 6.500 PNS Pemprov Kalsel sebesar Rp1,5 juta per orang, untuk tahun ini bisa sama atau lebih besar.
Hal tersebut berbeda dengan PNS yang ada di kabupaten kota di Kalsel lainnya, yang tidak semuanya mendapatkan THR, seperti PNS Pemerintah Kota Banjarmasi, yang diperkirakan bakal tidak mendapatkan THR.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Pemprov Kalsel Antonius Simbolon berharap, bukan hanya PNS Pemprov Kalsel yang mendapatkan THR, tetapi seluruh perusahaan di Kalsel juga segera membayarkan THR bagi karyawannya.
"Kita harap paling lambat tujuh hari sebelum lebaran, seluruh perusahaan di Kalsel telah membayarkan THR karyawannya," katanya.