Martapura, (Antaranews Kalsel) - Bupati Banjar H Khalilurrahman menantang para kepala desa dan aparat desa se-Kabupaten Banjar berpikir lebih terbuka dan membuka akses informasi untuk warga desa dan orang luar desa dengan memiliki website sendiri.
"Minimal tiap desa memiliki konten website desa, sebuah situs internet resmi dari pemerintah desa, sebagai upaya keterbukaan informasi kepada warga masyarakat," kata bupati di Kecamatan Sambung Makmur.
Menurut Guru Khalil, panggilan Bupati Banjar, tiap informasi yang disampaikan dalam website sangat penting dikabarkan, ini bentuk tanggung jawab aparat desa kepada warganya.
Apa yang akan dikerjakan dan telah selesai diagendakan harus disampaikan secara terbuka, ini bentuk transparansi kepada khalayak bahwa desa-desa di Kabupaten Banjar memang melaksanakan program pembangunan.
Apalagi, ujarnya, menjadi kepala desa seperti primadona baru bagi warga. Ketertarikan masyarakat menjadi kepala pemerintah tingkat desa setelah Undang Undang No 6 tahun 2014 tentang Desa disahkan.
Keberadaan peraturan desa ini memberikan pemahaman kepada kita tentang pentingnya pemerintahan desa.
"Seperti yang kita ketahui, saat ini desa menjadi primadona setelah berlakunya Undang-undang tersebut.Dan, mulainya pengucuran dana desa dari APBN maupun APBD, penyaluran dana desa dengan jumlah relatif besar diharapkan dapat menopang dan mendukung pembangunan di perdesaan, sehingga akan terwujud desa yang berdikari dan mandiri," pesan Guru Khalil waktu menghadiri pelantikan 44 orang aparat desa di 7 desa se-Kecamatan Sambung Makmur.
Guru Khalil berpesan, aparat desa harus siaga 24 jam. Menunaikan tanggung jawab sepenuh hati serta menjaga komunikasi secara intensif dengan pembakal setempat. Aparat desa bersama pembakal harus siap mengatasi tiap permasalahan yang terjadi di desa./f
Ditantang Miliki Website Sendiri
Rabu, 16 Mei 2018 14:29 WIB
Minimal tiap desa memiliki konten website desa, sebuah situs internet resmi dari pemerintah desa, sebagai upaya keterbukaan informasi kepada warga masyarakat,