Batulicin, (Antaranews Kalsel) - Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 4 Simpang Empat, Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, menerima Ruang Kelas Baru (RKB) sebanyak satu unit dari pemerintah setempat untuk proses kegiatan belajar mengajar.
Kepala SMPN 4 Simpang Empat Marwanto, di Batulicin, Sabtu mengatakan, sebelumnya gedung yang tersedia hanya ada sembilan ruang kelas dengan daya tampung masing-masing ruang mencapai 33 siswa, sedangkan jumlah keseluruhan siswa mencapai 330 siswa.
Untuk menutupi kekurangan RKB tersebut, pihak sekolah telah mengusulkan untuk penambahan RKB kepada Dinas Pendidikan setempat dan selanjutnya disampaikan kepada Dewan Perwakuilan Rakyar Daerah (DPRD) untuk dilakukan pembahasan.
Dengan adanya tambahan RKB pihak sekolah merasa terbantu sehingga, siswa yang sebelumnya belum mendapatkan ruang untuk belajar sekarang sudah ada.
Periode 2017 SMPN 4 Simpang empat mendapat tambahan RKB sebanyak satu unit yang di realisasikan oleh DPRD melalui dana alokatif sebesar Rp200 juta, dan rencanaya untuk periode 2018 akan mendapat tambahan dua unit RKB dari Dana Alokasi Khususu (DAK) sebesar Rp400 juta.
Januari 2018 dalam merealisasikan dua rkb yang rencananya akan dibangun maka pihak dinas pendidikan sudah menyiapkan berkas perencanaan bangunan.
Sedangkan Februari dipastikan rampung dalam pembuatan perenccanaan tersebut. Dan pada Maret 2018 dipastikan sudah terealisasi pembangunan dengan targer pada juni dua unit RKB sudah bisa difungsikan.
"SMPN 4 Simpang Empat merupakan sekolah barus sehingga masih fasilitas yang belum memadai untuk untuk menunjang kegiatan proses belajar mengajar salah satunya tempat ibadah, ruang perpustakaan, lapangan olaheraga, dan UKS," katanya.
Dia berharap, ada keterlibatan dari perusahaan yang di "Bumi Bersujud" untuk ikut memikirkan kamajuan dunia pendidikan sebagai aset bangsa dalam mewujutkan negara yang mandiri dan berintelektual melaui dana CSR maupun hibah.
Smpn 4 Simpang Empat Terima Rkb
Minggu, 7 Januari 2018 6:10 WIB
Untuk menutupi kekurangan RKB tersebut, pihak sekolah telah mengusulkan untuk penambahan RKB kepada Dinas Pendidikan setempat dan selanjutnya disampaikan kepada Dewan Perwakuilan Rakyar Daerah (DPRD) untuk dilakukan pembahasan