Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatur Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia Kalimantan Selatan meminta DPRD setempat memfasilitasi mereka untuk menuntut janji pemerintah provinsi tersebut.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Perkumpulan Aparatus Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (DPD P Apdesi) Kalsel, Rahmatullah Khalik mengemukan permintaan tersebut saat pertemuan dengan pimpinan dan anggota DPRD provinsi setempat di Banjarmasin, Kamis.
Di antara anggota DPD P Apdesi yang terdiri dari kepala desa (Kades) tersebut mengungkapkan,
Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kalsel berjanji tiap desa pada 2017 akan mendapat bantuan pemerintah provinsi (Pemprov) Rp20 juta.
"Janji itu saat bimbingan teknis (Bintek) para Kades di Hotel Rodita Banjarmasin, 21 April 2016. Tetapi hingga saat ini belum ada realisasi," ujar beberapa orang Kades dalam pertemuan yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Burhanuddin.
Padahal, menurut para Kades tersebut, di provinsi lain Pemprovnya membantu dana desa cukup lumayan, seperti Jawa Barat (Jabar) per desa Rp80 juta/tahun dan Sulawesi Selatan (Sulsel) lebih dari Rp20 juta.
Menanggapi permintaan Apdesi tersebut, Ketua DPRD Kalsel yang mengaku pernah menjadi Kades selama 16 tahun itu berjanji akan menindaklanjuti atau menyampaikan kepada Pemprov setempat.
"Kalau begitu Pemprov Kalsel harus menyediakan dana Rp37 miliar lebih untuk membantu dana desanya. Karena di provinsi yang terdiri atas 11 kabupaten dan dua kota ini ada 1.864 desa," demikian Burhanuddin.
Sementara itu, Ketua Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kalsel H Syahdillah membenarkan, bahwa Pemprovnya berencana membantu dana desa sebesar Rp20 juta/desa.
"Mungkin belum terealisasinya bantuan dana desa itu karena kondisi keuangan Pemprov yang harus memprioritaskan untuk pembangunan lain," lanjut mantan Wakil Bupati Hulu Sungai Utara (HSU), Kalsel tersebut.
"Kita berharap, bantuan dana desa di Kalsel dari Pemprov setempat terealisasi tahun anggaran 2018 sebagai pendampingan bantuan pemerintah pusat, guna menunjang percepatan pembangunan pedesaan," demikian Syahdillah.
Pertemuan di "Rumah Banjar" (Gedung DPRD Kalsel) itu juga menjadi ajang curhat para Kades terhadap permasalahan yang mereka hadapi, antara lain mengenai kesejahteraan, serta bayang-bayang jerat hukum dalam penggunaan dana desa kalau terjadi kesalahan prosudur.