Banjarbaru (ANTARA) - Perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Selatan menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa 2025 di Kabupaten Banjar guna memperkuat kapasitas perangkat desa dan mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi.
Para kepala desa, perangkat daerah, serta instansi terkait hadir dalam wprkshop bertema “Pengelolaan Keuangan Desa yang Akuntabel dalam Rangka Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di Hotel Novotel Banjarbaru itu, Senin.
Worshop tujuan memperkuat pemahaman serta meningkatkan kapasitas perangkat desa dalam mengelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Sekaligus menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan APIP dalam mengawal akuntabilitas pengelolaan dana desa.
Bupati Banjar yang diwakili oleh Pj Sekretaris Daerah H Ikhwansyah secara resmi membuka kegiatan. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya implementasi kebijakan pengelolaan dana desa mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban agar manfaatnya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat.
Diskusi panel dilakukan dengan menghadirkan narasumber dari berbagai instansi strategis, antara lain Kepala Perwakilan BPKP Kalsel Ayi Riyanto, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel Catur Ariyanto Widodo, Kepala Kanwil Ditjen Kekayaan Negara Kalselteng Tetik Fajar Ruwandari serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Banjar Musafir Menca.
Kepala Perwakilan BPKP Kalsel menegaskan pentingnya peningkatan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Ia mengingatkan bahwa rendahnya kapasitas perencanaan serta pengelolaan pemerintah desa, termasuk BUMDes, masih menjadi tantangan utama yang harus dibenahi. Selain itu, tingkat penyerapan anggaran desa dinilai masih rendah dan pemanfaatan dana desa belum sepenuhnya sejalan dengan tujuan pembangunan desa yang diharapkan.
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Kalsel menyampaikan bahwa hingga 31 Oktober 2025, realisasi dana desa di Kalsel telah mencapai Rp1,31 triliun atau 88,17 persen dari pagu Rp1,49 triliun. Ia juga menyebut Kalsel salah satu provinsi dengan penyaluran tercepat di Indonesia, dana desa tahap pertama sudah dapat dicairkan sejak 13 Januari 2025. Dana desa 2025 diprioritaskan untuk mendukung program strategis nasional, seperti penanggulangan kemiskinan ekstrem, peningkatan layanan kesehatan desa, termasuk penurunan stunting, ketahanan pangan, serta percepatan digitalisasi desa.
Sementara itu, Kepala Kanwil DJKN Kalselteng memaparkan mekanisme lelang aset desa sebagai instrumen pengelolaan aset yang profesional dan akuntabel. DJKN mencatat hasil positif dari pendampingan desa dalam pelaksanaan lelang aset pada 10 Oktober 2025, 8 lot aset desa terjual dengan nilai pokok lelang Rp20,16 juta, meningkat 174 persen dari nilai limit awal Rp11,57 juta. Seluruh hasil lelang langsung masuk ke rekening kas desa untuk peningkatan pelayanan publik.
Pada sesi pemaparan lainnya, Kepala Kejari Banjar menegaskan pentingnya tertib hukum dalam penggunaan dana desa 2025, termasuk pemanfaatan maksimal 15 persen BLT Desa, alokasi wajib 20 persen untuk ketahanan pangan, serta batas 3 persen untuk operasional desa, yang tidak diperbolehkan untuk honor, perjalanan dinas luar wilayah, maupun iuran jaminan sosial.
Acara berlanjut dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Melalui kegiatan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah desa, instansi pengawas, dan aparat penegak hukum semakin kuat, sehingga tercipta pengelolaan keuangan desa yang efektif, efisien, dan berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
Workshop ditutup dengan penyerahan penghargaan kepada desa-desa berprestasi di Kabupaten Banjar, mencakup kategori Desa Terinovatif serta Desa dengan Nilai Indeks Desa Membangun (IDM) Tertinggi. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen desa dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang inovatif, mandiri, dan berdampak positif bagi masyarakat.
