Balangan (ANTARA) - Manajemen CV. EL Banua Kreatif mengembalikan dana produksi video profil 21 desa senilai Rp210 juta ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Balangan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) karena menjadi polemik berdasarkan aduan masyarakat.
Kepala Kejari Balangan Mangantar Siregar mengatakan pihaknya mencegah kerugian negara melalui pemulihan keuangan desa sebesar Rp210 juta terhadap desa yang sudah terlanjur mengeluarkan anggaran untuk pembuatan video profil desa yang diproduksi CV. EL Banua Kreatif.
Baca juga: Kejari Balangan kembali pulihkan uang negara Rp800 juta pada kasus PT ADCL
"Kita memulihkan dana tersebut dan dikembalikan ke kas desa berkat dari hasil penyelidikan yang telah dilakukan tim penyelidik kita dan pihak ketiga yang juga berinisiatif untuk mengembalikan," kata Kajari Mangantar Siregar di Balangan, Kamis.
Mangantar mengingatkan kepada 21 kepala desa yang berhadir pada acara tersebut, agar senantiasa mengedepankan prinsip kewaspadaan terhadap setiap pelaksanaan tugas dan selalu memprioritaskan asas manfaat langsung kepada masyarakat.
Baca juga: Kejari Balangan segel tanah dan bangunan milik Majelis Taklim Al Hamid
Sementara itu Kasi Pidsus Kejari Balangan Nur Rachmansyah menegaskan pihak ketiga CV. El Banua Kreatif melalui Inspektorat Kabupaten Balangan menitipkan pengembalian uang desa tersebut ke Kejari Balangan.
"Hal seperti harus jadi pelajaran untuk semua kepala desa agar setiap penggunaan dana desa agar selalu dipertimbangkan penggunaannya, agar tidak merugikan keuangan negara apalagi sampai masuk tindak pidana korupsi,” tegas Rachman.
Diketahui, Kajari Balangan bersama jajaran, Inspektur Balangan, Sekretaris BPKAD Balangan, perwakilan dari Dinas PMD dan 21 kepala desa menghadiri pemulihan keuangan desa tersebut.
Baca juga: Kesbangpol Balangan antisipasi penyebaran aliran agama menyimpang
