"Kita perlu meminta kejelasan dari Kemendes PDT terkait keterlambatan transfer dana desa yang hingga awal November 2025," ujar Wakil Ketua Komisi I Habib Hamid Bahasyim dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalsel ketika dikonfirmasi di Banjarmasin, Jumat.
Baca juga: Komisi II DPRD Kalsel tak tinggal diam soal dana pemprov
Pasalnya, lanjut wakil rakyat asal Daerah Pemilihan Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) itu, keterlambatan transfer menjadi keluhan banyak desa di Kalsel yang kini terdiri dari 13 kabupaten/kota tersebut.
"Persoalan keterlambatan transfer dana desa tersebut kami sampaikan saat pertemuan dengan Kemendes PDT di Jakarta," ungkap Habib Hamid selaku pimpinan rombongan Komisi I DPRD Kalsel.
Habib Hamid mengungkapkan, bahwa pihaknya menerima banyak aspirasi dari pemerintah desa mengenai lambatnya pencairan dana transfer dari pusat.
Menurut dia, kondisi tersebut menimbulkan keresahan karena berdampak langsung pada kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat di tingkat desa.
“Tujuan kami datang ke Kementerian Desa untuk menanyakan perihal transfer keuangan daerah yang sampai saat ini desa-desa mengaku resah dan kami mendapatkan banyak sekali aspirasi tentang ini,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan tersebut berpotensi menimbulkan sisa lebih perhitungan anggaran atau SILPA, karena desa tidak dapat membelanjakan dana yang mestinya mereka gunakan untuk program pembangunan sebelum akhir tahun anggaran.
Baca juga: Ketua DPRD Kalsel: APBD 2026 berpotensi bertambah
Habib Hamid mengaku menerima penjelasan dari Kemendes PDT, bahwa keterlambatan penyaluran terjadi karena pemerintah pusat masih menyelesaikan petunjuk teknis (juknis) terkait mekanisme pencairan.
Kondisi itu menyebabkan sebagian besar desa belum menerima dana tersebut, kecuali beberapa desa pada sejumlah kabupaten tertentu.
“Setelah kita ketahui tadi bahwa memang belum dikucurkan karena belum ada penjelasan lebih lanjut mengenai juknisnya, sehingga beberapa desa masih belum menerima keuangan tersebut. Hanya ada sejumlah desa di beberapa kabupaten yang sudah mendapatkan dana transfer, sementara yang lainnya belum,” ungkap Habib Hamid.
Komisi I DPRD Kalsel berharap percepatan sesegera mungkin agar seluruh desa dapat menjalankan programnya tanpa hambatan.
Sementara Direktur Advokasi dan Kerjasama Desa dan Perdesaan Ditjen PDP Kemendes PDT Dwi Rudi Hartoyo menjelaskan lebih rinci mengenai pencairan kemungkinan pada pertengahan November 2025.
Konsultasi dengan Kemendes PDT tersebut saat Komisi I DPRD Kalsel kunjungan kerja ke luar daerah pada 5-7 November 2025.
Baca juga: DPRD Kalsel: Kesiapsiagaan dan kesigapan bisa kurangi dampak bencana

