Banjarmasin (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) H Suripno Sumas menyosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalsel Tahun 2025–2029 kepada masyarakat.
Suripno di Banjarmasin, Kamis, mengatakan sosialisasi tersebut penting agar masyarakat juga memahami arah kebijakan pembangunan daerah selama lima tahun ke depan, sekaligus dapat berpartisipasi dalam pelaksanaannya.
Baca juga: Rencana anggaran belanja DPRD Kalsel 2026 terpangkas Rp54 miliar
“Pasalnya warga masyarakat juga perlu mengetahui RPJMD tersebut yang pada gilirannya kita dapat berpartisipasi,” ujar Suripno dalam kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan (Sosper) di Jalan Meratus, Banjarmasin.
Ia menjelaskan, RPJMD Kalsel 2025–2029 mengusung visi Kalsel Bekerja, Berkelanjutan, Berbudaya, Religi dan Sejahtera – Menuju Gerbang Logistik Kalimantan.
Dalam Sosper tersebut, Suripno menghadirkan Tenaga Ahli Gubernur Kalsel Sugiarto Sumas yang juga pensiunan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia (Kemenakertrans RI), sebagai narasumber.
Sugiarto dalam paparannya menyoroti pentingnya peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebagai tolok ukur kesejahteraan masyarakat atau Banua.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Kalsel ajak maknai HSN momentum semangat juang isi kemerdekaan
“IPM merupakan cermin kesejahteraan daerah yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” katanya.
Ia menyebut, berdasarkan RPJMD Kalsel 2025–2029, nilai IPM Kalimantan Selatan pada 2024 mencapai 75,19 dan ditargetkan meningkat menjadi 77,71 pada 2029 atau naik 2,52 poin.
“IPM itu mencerminkan tingkat keberhasilan pembangunan, yang pengukurannya meliputi bidang pendidikan, kesehatan, dan pendapatan,” tambahnya.
Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri masyarakat serta kader dan fungsionaris Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kecamatan Banjarmasin Selatan. Peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang diwarnai sesi tanya jawab interaktif.
