"Beberapa hari lalu sudah diterbitkan surat penghentian penyelidikan dan dikirim ke pelapor," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang di Banjarbaru, Minggu.
Baca juga: DPD Partai Golkar Kalsel klarifikasi kasus Ketua DPRD Kabupaten Balangan
Frido menjelaskan penghentian itu lantaran pihak pelapor tidak kooperatif.
Penyidik yang melayangkan beberapa kali pemanggilan untuk klarifikasi tidak pernah datang.
"Pelapor hanya datang satu kali waktu pertama kali membuat laporan," jelasnya.
Sedangkan para saksi lain termasuk terlapor sudah memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangan.
Baca juga: Golkar hargai proses hukum kasus Azis Syamsuddin
Oleh karena itu, untuk memberikan kepastian hukum maka polisi akhirnya menghentikan penyelidikan.
Sebelumnya, kader senior DPD Partai Golkar Kalsel Puar Junaidi membuat laporan ke Polda Kalsel atas pemalsuan surat rekomendasi Pengganti Antar Waktu (PAW) dua kader Partai Golkar yang duduk di DPRD Kabupaten Tanah Laut bertanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.
Surat bernomor: B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 itu berisikan usulan PAW H Agus Prasetya Budiono yang saat ini menjabat Ketua Komisi I dan Hj Musdalifah
sebagai Wakil Ketua DPRD Tala.
Baca juga: Tiga orang dilaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Hasnuryadi Sulaiman
