Banjarmasin (ANTARA) - DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan (Kalsel) melaporkan tiga orang terkait dugaan pemalsuan dokumen mencantumkan tanda tangan Hasnuryadi Sulaiman selaku Ketua DPD Partai Golkar ke Polresta Banjarmasin.
"Tiga orang yang kami laporkan adalah Donny Ristianto selaku staf Sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel, Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut H. Rahimullah, dan Sekretaris Ali Hanafiah," kata kader senior DPD Partai Golkar Kalsel Puar Junaidi di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Bahlil berharap Kalsel tetap jadi basis kekuatan Golkar
Puar menyebut ketiga orang tersebut terindikasi membuat surat rekomendasi dari DPD Partai Golkar Provinsi Kalsel dengan Nomor: B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 perihal rekomendasi penggantian antar waktu anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Pada surat itu terdapat tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel terpilih Hasnuryadi Sulaiman yang diduga dipalsukan.
“Hasnur sendiri menyatakan tidak pernah menandatangani,” ucapnya.
Puar menyayangkan ada oknum mencederai maruah Partai Golkar dengan melakukan dugaan pemalsuan dokumen bertanda tangan Hasnuryadi Sulaiman yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur Kalsel.
“Kita menjaga citra Hasnur selaku ketua terpilih hasil Musda Partai Golkar Kalsel pada 3 Agustus. Pelaku juga tidak memberikan hormat sekali terhadap posisi jabatan beliau sebagai wakil gubernur,” tegasnya.
Baca juga: Hasnur nakhodai Golkar Kalsel
Puar mengatakan dugaan pemalsuan dokumen ini terungkap dari konfirmasi KPU Kabupaten Tanah Laut ke anggota DPD Golkar Kalsel terkait PAW DPRD Kabupaten Tanah Laut.
Kemudian DPD Partai Golkar Kalsel menelusuri di internal. Alhasil staf bernama Doni Ristianto mengaku membuat surat tersebut atas permintaan Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut Ali Hanafiah.
“Yang jelas kita tidak menduga bahwa mereka sebagai pelakunya, hanya pertama bahwa Doni Ristianto itu adalah orang yang mengetik surat tersebut, yang kedua si Haji Rahim dan Ali ini sebagai ketua dan sekretaris Golkar Kabupaten Tanah Laut yang merupakan pengguna dari pada surat palsu itu,” tandasnya.
Laporan tersebut telah diterima penyidik Satuan Reskrim Polresta Banjarmasin dan akan dipelajari untuk memastikan terdapat unsur pidana atau tidak.
Baca juga: Golkar HST jadwalkan pleno pengusulan pengganti Ketua DPRD pada Senin depan
