Banjarbaru (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan (Ditreskrimum Polda Kalsel) masih mendalami laporan kasus dugaan pemalsuan tanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Hasnuryadi Sulaiman yang juga menjabat Wakil Gubernur Kalsel dengan memanggil para saksi.
"Penyidik masih bekerja memanggil para saksi dan sebagian sudah dimintai keterangannya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang di Banjarbaru, Rabu.
Baca juga: Tiga orang dilaporkan dugaan pemalsuan tanda tangan Hasnuryadi Sulaiman
Salah satu saksi yang sudah memenuhi panggilan penyidik yakni Doni Ristianto selaku staf Partai Golkar Kabupaten Tanah Laut yang membuat surat diduga palsu bertanda tangan Hasnuryadi Sulaiman.
Sedangkan kader senior DPD Partai Golkar Kalsel Puar Junaidi yang membuat laporan justru tidak datang memenuhi panggilan penyidik.
"Saya sudah perintahkan penyidik untuk melakukan panggilan kedua terhadap pelapor," ungkap Frido.
Disinggung adanya kabar upaya perdamaian, Frido mengaku belum menerima informasi dari penyidik berkaitan hal tersebut, namun menyambut baik jika hal itu terjadi.
Baca juga: Hasnur nakhodai Golkar Kalsel
"Bisa kita lakukan restorative justice (keadilan restoratif), di tengah situasi politik sekarang tentu upaya damai ini lebih baik," jelasnya.
Diketahui, Puar Junaidi membuat laporan ke polisi atas pemalsuan surat rekomendasi Pengganti Antar Waktu (PAW) dua kader Partai Golkar yang duduk di DPRD Kabupaten Tanah Laut bertanda tangan Ketua DPD Partai Golkar Kalsel Hasnuryadi Sulaiman.
Surat bernomor: B-003/DPD/GOLKAR/IX/2025 itu berisikan usulan PAW H Agus Prasetya Budiono yang saat ini menjabat Ketua Komisi I dan Hj Musdalifah sebagai Wakil Ketua DPRD Tala.
Baca juga: Bahlil berharap Kalsel tetap jadi basis kekuatan Golkar
Video:
Polda Kalsel periksa saksi pemalsuan dokumen Ketua Golkar
Rabu, 17 September 2025 19:47 WIB
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalsel Kombes Pol Frido Situmorang. (ANTARA/Firman)
Penyidik masih bekerja memanggil para saksi dan sebagian sudah dimintai keterangannya,"
