Barabai (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (DPRD HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), menyoroti disiplin pegawai, sistem keuangan hingga kinerja pelayanan melalui rapat kerja bersama seluruh puskesmas se-Kabupaten HST.
"Banyak keluhan masyarakat terkait kedisiplinan pegawai, jam layanan yang tidak sesuai jadwal, komunikasi pelayanan dan lainnya. Ini yang jadi sorotan kita," kata Ketua Komisi I DPRD HST Yajid Fahmi di Barabai, Kamis.
Baca juga: DPRD HST sahkan Perda pengelolaan limbah dan cadangan pangan
Yajid menilai ketidaksesuaian jadwal mengenai jam layanan mempengaruhi kepercayaan publik terhadap fasilitas kesehatan tersebut hingga menjadi keluhan masyarakat.
"Jam operasional yang tercatat harus sama dengan pelaksanaannya di lapangan," ujarnya.
Ia tidak memungkiri banyak tenaga kesehatan yang sudah disiplin, namun masih ada yang perlu pembinaan tegas agar pelayanan tetap profesional, terlebih sudah ada beberapa pegawai juga sudah diberi peringatan.
Yajid mendorong Dinas Kesehatan memberikan sanksi terukur mulai teguran tertulis, penundaan TPP hingga sanksi pemberhentian bila pelanggaran berulang dan berat.
Selain itu, ia menekankan pentingnya komunikasi antara tenaga kesehatan dengan pasien untuk menjelaskan penyakit, penanganan, serta langkah yang harus dijalankan.
Baca juga: DPRD HST evaluasi polemik mekanisme bansos dan ketahanan pangan
"Interaksi singkat dan terburu-buru sering membuat pasien tidak memahami kondisinya, sehingga memicu keluhan terkait mutu pelayanan kesehatan," bebernya.
Yajid menilai sentuhan langsung saat pemeriksaan sangat penting karena masyarakat belum sepenuhnya memahami proses layanan kesehatan secara menyeluruh.
Ia juga menyoroti minim penggunaan absensi sidik jari (fingerprint) yang baru dijalankan 2 dari 19 puskesmas se-HST, padahal penggunaan ini penting agar pengawasan kedisiplinan lebih terukur dan memudahkan Dinas Kesehatan menindak pelanggaran.
"Saya menegaskan peningkatan disiplin dan pelayanan penting agar Puskesmas semakin dipercaya masyarakat dan mampu memenuhi kebutuhan kesehatan," tutupnya.
Saat ini, 19 Puskesmas di Kabupaten HST berstatus BLUD (Badan Layanan Umum Daerah) dengan evaluasi manajemen sebagian sudah mandiri, menengah dan sebagian lainnya ada yang masih memerlukan dukungan pemerintah daerah.
Baca juga: Bupati HST harapkan APBD 2026 berikan manfaat luas untuk masyarakat
