Barabai (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), menggelar rapat kerja (raker) gabungan Komisi I dan II guna membahas dan mengevaluasi polemik mekanisme bantuan sosial dan ketahanan pangan.
"Pertemuan ini difokuskan pada evaluasi mekanisme bantuan sosial dan ketahanan pangan yang selama ini masih menyisakan berbagai persoalan di lapangan," kata Ketua Komisi I DPRD HST Yajid Fahmi di Barabai, Kamis.
Baca juga: Bupati HST harapkan APBD 2026 berikan manfaat luas untuk masyarakat
Raker tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD HST Tajudin, Ketua Komisi I DPRD HST Yajid Fahmi, Ketua Komisi II DPRD HST H. Dudi Hermawan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Sosial, Bulog Barabai, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, serta Seluruh Pemkabal se-HST.
Yajid menerangkan, rapat ini membahas carut-marut data penerima bansos dengan harapan dapat dilakukan pembenahan, sehingga penerima manfaat yang memang layak sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, hampir seluruh kepala desa se-HST menyuarakan persoalan yang sama, yakni masih belum sinkron data kemiskinan secara nasional dengan kondisi faktual di lapangan.
Menurutnya, ketidaksinkronan ini tidak boleh sampai menjadi beban sosial bagi pemerintah desa.
“Setelah pertemuan ini, kami akan mendorong agenda lanjutan agar perbaikan data bisa lebih terintegrasi, ketika data sudah sinkron dengan fakta lapangan, potensi gejolak sosial juga harus diantisipasi karena akan berpengaruh langsung terhadap lingkungan di desa masing-masing,” jelasnya.
Baca juga: DPRD HST sahkan Perda APBD 2026 sebesar Rp1,7 triliun
Ia juga menyinggung adanya perubahan kebijakan data kemiskinan yang merujuk pada Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2015, serta kebijakan baru pemerintah pusat yang menjadikan data sebagai satu kesatuan.
Yajid menuturkan tidak semua usulan daerah bisa serta merta dijalankan sendiri, melainkan harus selaras dengan kebijakan nasional.
“Daerah tidak hanya menerima dampak bantuan dari sisi nama atau jumlah, tapi juga harus siap menghadapi dampak sosial yang bisa menjadi pemicu gejolak di masyarakat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, DPRD HST juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat terkait strata kemiskinan yang memiliki perbedaan sangat tipis, akurasi menjadi kunci utama agar tidak menimbulkan kecemburuan sosial.
“Yang mendata harus paham tujuan pendataan dan masyarakat juga harus jujur dalam memberikan keterangan. Karena kesalahan data hari ini akan berdampak pada tahun-tahun yang akan datang,” tegas Yazid.
Baca juga: Komisi II DPRD HST sidak SPBU tindak lanjuti kelangkaan BBM dan motor brebet
Sebagai langkah konkret, DPRD HST juga mendorong penganggaran stiker bertuliskan “keluarga miskin" yang akan dipasang di rumah penerima bantuan yang diharapkan menjadi instrumen validasi langsung di lapangan.
“Dengan pemasangan stiker, kita bisa melihat langsung di lapangan apakah data kemiskinan tersebut memang layak atau tidak layak menerima bantuan, masyarakat juga harus proaktif karena kelayakan itu bisa dinilai secara terbuka,” ujarnya.
Saat ini basis data yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial dan ketahanan pangan yakni data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) dengan basis data rujukan sistem informasi kesejahteraan sosial-next generation (SIKS-NG).
Sementara itu, Kepala Bulog Kantor Cabang Barabai Muhammad Riza Wahyudi Al-Akram berterima kasih kepada DPRD HST yang telah memfasilitasi rapat kerja ini.
Diungkapkan Riza, raker ini menjadi wadah untuk berdiskusi terkait berbagai hal dan tantangan di lapangan dalam penyaluran bantuan sosial dan ketahanan pangan, meskipun Bulog tidak memiliki kewenangan terkait data karena hanya sebagai operator penyaluran.
Baca juga: DPRD Kalsel: Aparat jangan cuma "omon-omon" berantas narkoba

