Barabai (ANTARA) - Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), mengapresiasi DPRD setempat yang mengakomodasi rancangan peraturan daerah (Raperda) aspirasi masyarakat adat ke dalam program legislasi daerah (Prolegda).
"Kami sangat mengapresiasi DPRD HST, karena selama ini masyarakat adat sudah hampir 15 tahun berjuang ingin mendapatkan pengakuan dan perlindungan secara hukum," kata Ketua AMAN HST Yulius Tanang di Barabai, Rabu.
Raperda tentang pengakuan, perlindungan dan pemberdayaan masyarakat hukum adat masuk dalam satu dari 15 daftar program pembentukan peraturan daerah Kabupaten HST diusulkan eksekutif dan legislatif dari aspirasi masyarakat.
Baca juga: DPRD HST siap bahas 15 raperda prioritas tahun 2026
Bagi masyarakat adat, kata Yulius, perda ini sangat penting untuk segera disahkan agar masyarakat adat di Pegunungan Meratus memiliki kepastian hukum terkait asal usul, wilayah, tradisi, budaya dan berbagai hal lainnya.
"Semoga di tahun 2026 ini bisa rampung dan masyarakat adat segera memiliki kepastian hukum," harapnya.
Senada dengan itu, Ketua AMAN Kalsel Rubi mengatakan, pihaknya mendorong dalam setiap tahapan pembahasan raperda masyarakat adat tersebut untuk melibatkan organisasi masyarakat sipil, termasuk AMAN.
"Kami siap berkolaborasi dalam proses percepatan pengakuan masyarakat adat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah," ujarnya.
Baca juga: AMAN HST gelar FGD dorong pemerintah segera akui masyarakat adat
Saat ini, pihaknya juga telah menyiapkan beberapa dokumen seperti sejarah masyarakat adat hingga beberapa peta wilayah adat oleh organisasi masyarakat sipil, pihaknya juga mendorong pembahasan ke depan agar lebih terbuka.
Sementara itu, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD HST Salpia Riduan mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan Prolegda sesuai target, tentunya dengan mengedepankan kualitas.
"Jika sudah saatnya nanti, kami pasti koordinasi dan bersinergi dengan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) untuk prosesnya," imbuhnya.
