Banjarmasin (ANTARA) - Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Akhmad Fydayeen menegaskan penting Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai kerangka kerja utama dalam menjamin efektivitas, efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Menurut Fydayeen, SPIP yang diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 merupakan proses integral yang wajib dilaksanakan seluruh pimpinan dan pegawai secara berkesinambungan.
Baca juga: Inspektorat Kalsel tekankan SKPD jaga kualitas belanja jelang akhir tahun
“SPIP adalah benteng terdepan kita. Penguatan SPIP bukan sekadar proyek tahunan, tetapi budaya kerja yang harus diintegrasikan dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan," kata Fydayeen di Banjarmasin, Kamis.
Fydayeen mengungkapkan SPIP juga dapat memastikan tujuan organisasi tercapai, aset negara terjaga, dan laporan keuangan yang dihasilkan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia menjelaskan penguatan SPIP Terintegrasi di Kalsel berfokus pada lima unsur utama yang wajib dipenuhi oleh seluruh SKPD, yaitu lingkungan pengendalian, penilaian risiko, kegiatan pengendalian, informasi dan komunikasi, serta pemantauan pengendalian.
Fydayeen merinci, lingkungan pengendalian mencakup upaya menciptakan budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan etika. Selanjutnya, penilaian risiko merupakan kemampuan SKPD untuk mengidentifikasi dan menganalisis potensi hambatan terhadap pencapaian tujuan.
Baca juga: Inspektorat Kalsel ingatkan kepatuhan penyelenggara negara laporkan LHKPN
Untuk unsur kegiatan pengendalian, ia menyebut perlunya tindakan terstruktur seperti otorisasi, verifikasi, dan rekonsiliasi sebagai bentuk mitigasi risiko.
Adapun unsur informasi dan komunikasi menekankan pentingnya penyediaan dan penyebaran informasi yang relevan, andal, dan efektif.
Sementara itu, pemantauan pengendalian dilakukan melalui penilaian mutu pengendalian internal secara berkelanjutan dan mandiri.
Lebih lanjut, Fydayeen menyampaikan bahwa Inspektorat Daerah Kalsel berkomitmen mendampingi seluruh SKPD dalam meningkatkan level maturitas SPIP melalui pendampingan teknis, konsultasi, dan reviu berkala.
“Peran kami adalah sebagai konsultan dan penjamin mutu. Kami siap membantu SKPD memetakan kelemahan sistem dan menyusun rencana aksi perbaikan," tutur Fydayeen.
Dengan SPIP yang kuat, Fydayeen memastikan setiap program pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, berjalan profesional, terhindar dari penyimpangan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Selatan.
Baca juga: Inspektorat minta pimpinan SKPD optimalisasi pengendalian gratifikasi
