Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mempercepat pembenahan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menyusul sejumlah catatan perbaikan dari evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Wakil Bupati Tapin H Juanda mengatakan desk evaluasi menindaklanjuti rekomendasi yang diberikan pusat pada beberapa bulan lalu.
Baca juga: Pemkab Tapin terapkan penilaian kinerja ASN secara objektif 2025
"Segala perbaikan yang direkomendasikan telah kami jalankan. Diharapkan, kualitas kinerja pemerintah daerah semakin meningkat," ujarnya saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Jumat.
Juanda menyebutkan, agar seluruh kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tidak mengabaikan masukan dari KemenPAN-RB karena hal itu menjadi tolok ukur peningkatan tata kelola pemerintahan daerah.
"Pendampingan langsung dari pusat merupakan kesempatan penting untuk memperbaiki kelemahan yang masih tersisa dalam sistem akuntabilitas," katanya.
Menurut Juanda, Pemkab Tapin tidak hanya mengejar penilaian SAKIP tetapi juga memastikan agar reformasi birokrasi benar-benar berdampak pada kualitas pelayanan publik.
Baca juga: Tapin mantapkan reformasi birokrasi lewat asistensi SAKIP 2025
"Kami ingin masyarakat merasakan manfaat langsung dari kinerja pemerintah yang transparan, akuntabel, dan responsif," ucap Juanda.
Sebelumnya, Pemkab Tapin mengembangkan aplikasi SAKIP untuk mempermudah pemantauan tindak lanjut laporan kinerja, sekaligus memperkuat sistem kontrol internal.
Pengembangan SAKIP tersebut untuk proses evaluasi secara objektif dan berkala dengan sistem reward and punishment yang diterapkan secara tegas.
Melalui SAKIP 2025, Pemkab Tapin berharap dapat membangun sistem akuntabilitas yang lebih adaptif dan relevan terhadap tantangan pelayanan publik saat ini.
Baca juga: Tapin genjot kinerja lewat asistensi SAKIP dan LKjIP
