Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin, Kalimantan Selatan, menindaklanjuti hasil evaluasi akuntabilitas kinerja periode 2024 dengan menggelar asistensi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 2025, guna memperkuat sistem kerja birokrasi yang lebih terukur dan berorientasi hasil.

Bupati Tapin H. Yamani mengatakan asistensi bagian dari transformasi tata kelola birokrasi agar lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung ke publik.

Baca juga: Pemkab dan DPRD Tapin sepakati KUPA-PPAS perubahan 2025

"Kami tidak lagi menilai hanya dari kehadiran atau laporan kegiatan. Tahun ini akan ada evaluasi berbasis capaian nyata, terutama pada kepala SKPD dan kepala bidang," ujar Yamani saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Rabu.

Yamani menyebutkan revisi perjanjian kinerja, penyusunan pohon kinerja yang tidak terpaku pada struktur organisasi, hingga penguatan sistem penilaian TPP berbasis hasil kerja dan langkah yang akan ditempuh.

Selain itu, kata dia, Pemkab Tapin juga mengembangkan aplikasi e-SAKIP untuk mempermudah pemantauan tindak lanjut laporan kinerja, sekaligus memperkuat sistem kontrol internal.

Baca juga: Pemkab Tapin salurkan bonus untuk juara MTQ ke-36 tingkat Provinsi

Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan secara objektif dan berkala dengan sistem reward and punishment yang diterapkan secara tegas.

"Ini bagian dari pembenahan kultur kerja birokrasi kita. Yang kinerjanya bagus akan diapresiasi, tapi yang tidak mencapai target harus siap menerima konsekuensi," katanya.

Melalui SAKIP 2025, Pemkab Tapin berharap dapat membangun sistem akuntabilitas yang lebih adaptif dan relevan terhadap tantangan pelayanan publik saat ini.

Baca juga: Pemkab Tapin tindaklanjuti kerusakan plafon RSUD Datu Sanggul

 

Pewarta: Muhammad Rastaferian Pasya
Editor : Taufik Ridwan

COPYRIGHT © ANTARA 2026