Bupati Tapin H. Yamani mengatakan asistensi bagian dari transformasi tata kelola birokrasi agar lebih profesional, transparan, dan berdampak langsung ke publik.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Tapin sepakati KUPA-PPAS perubahan 2025
"Kami tidak lagi menilai hanya dari kehadiran atau laporan kegiatan. Tahun ini akan ada evaluasi berbasis capaian nyata, terutama pada kepala SKPD dan kepala bidang," ujar Yamani saat dikonfirmasi di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Rabu.
Yamani menyebutkan revisi perjanjian kinerja, penyusunan pohon kinerja yang tidak terpaku pada struktur organisasi, hingga penguatan sistem penilaian TPP berbasis hasil kerja dan langkah yang akan ditempuh.
Selain itu, kata dia, Pemkab Tapin juga mengembangkan aplikasi e-SAKIP untuk mempermudah pemantauan tindak lanjut laporan kinerja, sekaligus memperkuat sistem kontrol internal.
Baca juga: Pemkab Tapin salurkan bonus untuk juara MTQ ke-36 tingkat Provinsi
Ia menambahkan, evaluasi akan dilakukan secara objektif dan berkala dengan sistem reward and punishment yang diterapkan secara tegas.
"Ini bagian dari pembenahan kultur kerja birokrasi kita. Yang kinerjanya bagus akan diapresiasi, tapi yang tidak mencapai target harus siap menerima konsekuensi," katanya.
Melalui SAKIP 2025, Pemkab Tapin berharap dapat membangun sistem akuntabilitas yang lebih adaptif dan relevan terhadap tantangan pelayanan publik saat ini.
Baca juga: Pemkab Tapin tindaklanjuti kerusakan plafon RSUD Datu Sanggul
Pewarta: Muhammad Rastaferian PasyaEditor : Taufik Ridwan
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.