Tanjung (ANTARA) - Warga Bangun Sari Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menemukan 26,1 gram sabu tersimpan di kotak kacamata.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo mengatakan sabu yang ditemukan tersebut berupa kemasan enam plastik klip.
Baca juga: Polres Tabalong utamakan tindakan preemtif dalam operasi "Patuh Intan 2025"
"Temuan sabu dalam kotak kacamata telah kita mengamankan disertai berita acara penerimaan," jelas Wahyu di Tabalong, Kamis.
Sebelumnya, Ketua RT Bangun Sari yang mendapat informasi dari warganya terkait temuan sabu tersebut langsung melaporkan penemuan tersebut kepada kepolisian.
Selanjutnya, Satuan Reserse Narkoba Polres Tabalong yang dipimpin Kasat Narkoba AKP Abdullah mengamankan barang bukti.
Baca juga: Polres Tabalong ciduk warga Mabuun miliki 1,02 gram sabu
Kotak kacamata berisi sabu tersebut ditemukan tergeletak di pinggir jalan dekat tumpukan kursi bekas dan kuat diduga terjatuh saat perjalanan.
Setelah dilakukan pengujian ternyata serbuk bening di kotak kacamata merupakan sabu-sabu dengan berat bersih 26.1 gram.
Selain enam paket sabu, saksi menemukan 15 pipet kaca di kotak kacamata yang akan dimusnahkan bersama barang bukti lain.
'Terima kasih kepada warga yang melaporkan penemuan tersebut dan memberikan Informasi terkait adanya peredaran narkoba," tambah Wahyu.
Baca juga: Tiga warga Desa Ampungkung ditangkap petugas saat pesta sabu
