"Kami sudah tindak tegas dan tangkap sebanyak sepuluh orang," kata Kapolres Banjar AKBP Fadli di Martapura, Kabupaten Banjar, Senin.
Baca juga: Polres Banjar ungkap 10 kasus didominasi narkoba selama sepekan
Fadli menegaskan pelaku yang membawa senjata tajam jenis parang bakal diproses hukum karena meresahkan masyarakat di Dusun Baliangin, Desa Mangkauk.
Ia menjelaskan aksi premanisme tersebut tidak terkait aktivitas tambang, namun terdapat pengecekan lapangan untuk pembuatan jalan di sekitar Dusun Baliangin, Desa Mangkauk.
"Kami sudah panggil yang terlibat di dalam supaya tidak ada lagi kegiatan yang merugikan masyarakat," ujar Fadli.
Baca juga: Sepekan menjabat, Kapolres Banjar ungkap delapan kasus menonjol
Fadli menyebutkan anggota Polres Banjar dan Kapolsek Pengaron telah kembali menuju lokasi guna memastikan situasi aman dan kondusif.
Sebelumnya, beredar rekaman video yang menampilkan sejumlah pria membawa senjata tajam sambil berteriak hingga membuat masyarakat panik di Dusun Baliangin Desa Mangkauk, Kecamatan Pengaron, Kabupaten Banjar, Senin.
Pria yang belum jelas identitas di dalam video itu, mengenakan jaket dan topi terlihat mengacungkan senjata parang, sedangkan seorang warga menggunakan baju koko dan peci putih mencoba menenangkan pemuda tersebut.
Baca juga: Kapolres Banjar: Ketahanan pangan kunci utama dalam pembangunan