Rantau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tapin Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menerapkan "jemput bola" untuk layanan publik administrasi kependudukan (Adminduk) di Kecamatan Candi Laras Selatan.
Wakil Bupati Tapin H Juanda mengatakan program layanan tersebut bagian dari Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) yang dipusatkan di Halaman Kantor Desa Candi Laras yang menjangkau warga dari 12 desa.
Baca juga: Program prioritas Bupati Tapin telah rampungkan 864 bedah rumah dalam 75 hari
“Pelayanan seperti ini merupakan bukti nyata kehadiran negara, sehingga pemerintah harus menjawab kebutuhan warga, terlebih di wilayah yang jauh dari pusat layanan,” ujar Juanda di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Kamis.
Juanda menyebutkan program layanan publik ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkab Tapin dan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Tapin Hj Rina Indriani mengatakan layanan yang diberikan mencakup pembuatan KTP elektronik, Kartu Keluarga, akta kelahiran, hingga Kartu Identitas Anak (KIA) secara gratis dan cepat.
Baca juga: Bupati Tapin kukuhkan tenaga ahli dan staf khusus baru
“Tujuannya agar seluruh warga memiliki dokumen lengkap, yang penting untuk mengakses layanan pendidikan, kesehatan, hingga perbankan,” ucapnya.
Sementara itu, perwakilan Ditjen Dukcapil RI Ahmad Riduan mengatakan Tapin bisa menjadi role model nasional, karena pendekatan jemput bola sangat efektif dan perlu ditiru daerah lain.
Melalui GISA, ucap Riduan, pemerintah tidak hanya memastikan hak identitas warga terpenuhi, tetapi juga mendorong kesadaran kolektif akan pentingnya dokumen kependudukan sebagai fondasi kehidupan bernegara.
Baca juga: Tapin kirim 115 kontingen ke POPDA Kalsel