Rantau (ANTARA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tapin, Polda Kalimantan Selatan, membuka Loket Tilang Elektronik (ETLE) di Kantor Samsat Rantau guna memangkas alur layanan pembukaan blokir kendaraan, sehingga masyarakat tidak lagi harus berpindah tempat saat mengurus administrasi.
Kanit Regident Satlantas Polres Tapin Iptu MS Ariza mengatakan, kebijakan tersebut diterapkan karena masih banyak wajib pajak kendaraan yang terkendala saat membayar pajak akibat status kendaraan terblokir oleh sistem ETLE.
Baca juga: 1.005 pengendara terjaring tilang ETLE di Banjarmasin
“Selama ini masyarakat sering kebingungan karena harus ke Satlantas dulu baru kembali ke Samsat. Sekarang cukup di satu lokasi,” ujar Ariza di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin.
Ia menjelaskan, pemblokiran ETLE terjadi ketika pelanggaran lalu lintas yang terekam kamera belum dikonfirmasi atau denda tilang belum dibayarkan.
"Kondisi serupa juga kerap muncul pada kendaraan yang sudah berpindah tangan, tetapi belum dilakukan balik nama," tambahnya.
Menurut Ariza, mekanisme pembukaan blokir tergolong sederhana pemilik kendaraan cukup datang ke Samsat Rantau atau Loket ETLE untuk melakukan konfirmasi pelanggaran, memperoleh kode pembayaran tilang, lalu melunasi denda sesuai ketentuan.
“Jika dokumen lengkap dan pembayaran sudah masuk, blokir langsung kami buka. Prosesnya bisa selesai dalam satu hari,” katanya.
Adapun persyaratan yang perlu disiapkan, ucap Ariza, meliputi KTP asli pemilik kendaraan, STNK asli, bukti pembayaran tilang ETLE, serta nomor WhatsApp aktif untuk pembaruan data registrasi. BPKB dapat diminta bila diperlukan dalam proses verifikasi.
Ariza menambahkan, keberadaan Loket ETLE di Samsat Rantau ditujukan untuk mempercepat layanan sekaligus mendorong tertib administrasi kendaraan bermotor di Kabupaten Tapin.
Baca juga: Satlantas Polres HST sosialisasikan bakal aktifkan ETLE dalam waktu dekat
Ia juga mengimbau masyarakat agar segera menindaklanjuti notifikasi ETLE serta memastikan data kendaraan selalu diperbarui, terutama bagi pembeli kendaraan bekas.
“Kalau sudah berpindah kepemilikan, segera balik nama supaya tidak menimbulkan masalah administrasi di kemudian hari,” ucapnya.
Melalui layanan terintegrasi, Ariza berharap, pengurusan ETLE semakin mudah diakses masyarakat, sekaligus memperkuat kepatuhan berlalu lintas di daerah itu.
Satlantas Tapin buka loket ETLE permudah pembukaan blokir
Senin, 26 Januari 2026 13:30 WIB
Kanit Regident Satlantas Polres Tapin Iptu MS Ariza mensosialisasikan kepada masyarakat terkait loket ETLE di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin (26/01/2026). (ANTARA/Muhammad Rastaferian Pasya)
