Rantau (ANTARA) - Bupati Tapin H. Yamani mengukuhkan dua tenaga ahli dan dua staf khusus di lingkungan Kantor Bupati Tapin, Kota Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).
"Pengukuhan ini bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan percepatan pembangunan," ujar Yamani di Rantau, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalsel, Sabtu.
Baca juga: Tapin kawal program tiga juta rumah dari Presiden Prabowo
Yamani mengatakan optimis terhadap kinerja para tenaga ahli dan staf khusus yang telah dikukuhkan.
"Pejabat ini diharapkan mampu bekerja secara profesional, menjunjung tinggi etika jabatan, serta berpegang pada aturan dan kontrak kerja yang telah disepakati," katanya.
Baca juga: Pemkab Tapin fokuskan subsidi rawan putus sekolah ke SMP-SMA
Empat sosok yang dikukuhkan, ucap Yamani, yakni Dr. H. Hamdi, SE., MM dan M. Fadely, SE sebagai Tenaga Ahli Bupati, serta H. Murjani, A.Md dan H. Hasanuddin, S.Pd.I sebagai Staf Khusus Bupati.
Bupati Tapin menyebutkan keberadaan pejabat tersebut guna memperkuat kebijakan strategis maupun implementasi program pembangunan yang adaptif dan berkelanjutan.
"Kolaborasi adalah kunci mewujudkan pemerintahan yang efektif, efisien, dan berpihak pada rakyat," ucap Yamani.
Baca juga: Tapin andalkan penyuluh swadaya dampingi petani di tengah keterbatasan