"Administrasi kependudukan penting, baik untuk diri sendiri maupun pemerintahan dan lainnya," ujar wakil rakyat asal daerah pemilihan (dapil) Kalsel VII/Kota Banjarbaru dan Kabupaten Tanah Laut (Tala) tersebut, Senin.
Baca juga: Kalsel kemarin dari rombong barakah hingga layanan KTP
Habib Hamid mencontohkan mengenai Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang merupakan bagian dari administrasi kependudukan sangat penting bagi yang bersangkutan, baik sebagai jati diri maupun untuk keperluan lain misalnya buat melamar pekerjaan.
Begitu juga bagi pemerintah daerah misalnya sebagai data penunjang untuk perencanaan pembangunan dan lainnya, ujar wakil rakyat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Mengingat pentingnya administrasi kependudukan sehingga dalam kesempatan sosialisasi peraturan perundang-undangan/peraturan daerah atau Sosper kali ini Habib Hamid menyosialisasikan Perda Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan di Kalsel.
"Pasalnya dalam Perda 1/2019 tersebut mengatur hak dan kewajiban penduduk Kalsel yang kini lebih empat juta jiwa tersebar pada 13 kabupaten/kota. Perda 1/2019 salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah bersama DPRD terhadap warga masyarakatnya," demikian Habib Hamid Bahasyim.
Pada kesempatan Sosper di Desa Panyipatan Kecamatan Panyimpatan "Bumi Tuntung Pandang" Tala menghadirkan dua narasumber yaitu Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil kabupaten setempat,.Siti Khairiah. serta dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Tala Citra Kusuma Wardani.
Baca juga: Lapas Narkotika Karang Intan akselerasi pembuatan e-KTP warga binaan jelang pilkada
Peserta cukup antusias mengikuti Sosper yang digelar pada 15-17;April 2025.
