Martapura (ANTARA) - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan di Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan melakukan akselerasi pembuatan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) bagi warga binaan jelang Pilkada 2024.
"Harapannya agar mereka bisa memberikan hak suara di pilkada nanti sebagai bentuk komitmen kami mendukung suksesnya pilkada," kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan Edi Mulyono di Martapura, Jumat.
Menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Banjar, pekan ini ada 35 warga binaan yang terdata mendapatkan layanan e-KTP.
Petugas Disdukcapil datang langsung ke Lapas melaksanakan pengecekan biometrik, perekaman hingga pencetakan KTP elektronik.
"35 warga binaan ini memang belum mempunyai identitas kependudukan, kita ketahui e-KTP merupakan identitas kependudukan yang harus dimiliki setiap warga negara, tak terkecuali warga binaan," jelas Edi.
Apalagi akan dilangsungkan Pilkada Serentak 2024, di mana identitas kependudukan menjadi syarat untuk dapat menyalurkan hak suara pada pesta demokrasi tingkat daerah itu.
Edi menegaskan dengan adanya e-KTP maka kesempatan warga binaan untuk menyalurkan hak suara pada Pilkada 2024 semakin besar.
Diketahui Lapas Narkotika Karang Intan yang berada di bawah jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan (Kemenkumham Kalsel) itu saat ini dihuni sebanyak 1.423 warga binaan.