Banjarmasin (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kemenkum Kalsel) terus menjalin sinergi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) guna optimalkan peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari layanan fidusia.
"Sinergi ini menjadi langkah konkret untuk membangun kolaborasi antara instansi dalam penguatan tata kelola fidusia dan optimalisasi pendapatan negara," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Kalsel Nuryanti Widyastuti di Banjarmasin, Jumat.
Dalam audiensi dengan Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan Agus Maiyo, Nuryanti menyampaikan perlunya dukungan data dari OJK terkait fidusia terutama yang berpengaruh terhadap penerimaan negara.
Pihaknya ingin memahami apa penyebab penurunan PNBP fidusia di Kalimantan Selatan agar dapat dilakukan langkah-langkah strategis untuk memperbaiki.
Sementara Kepala Divisi Pelayanan Hukum Meidy Firmansyah menyoroti pentingnya keterlibatan notaris dalam proses pendaftaran fidusia dan menduga ada potensi ketidaktertiban pelaporan yang berdampak pada PNBP.
“Notaris wajib mendaftarkan akta fidusia, kalau ini tidak dilakukan dengan tertib maka berpengaruh langsung pada penerimaan negara,” jelasnya.
Namun OJK menegaskan bahwa notaris tidak berada dalam lingkup pengawasan mereka.
Agus Maiyo menyampaikan tanggung jawab utama fidusia berada pada lembaga keuangan yang menggunakan jasa notaris.
“OJK hanya menerima laporan dari lembaga keuangan, bukan dari profesi penunjang,” tegasnya.
Meski demikian, pertemuan menghasilkan beberapa masukan penting termasuk usulan agar laporan dari notaris ke Kemenkum juga memuat informasi mengenai lembaga keuangan yang terlibat.
Hal ini dinilai dapat meningkatkan transparansi dan memperkuat pengawasan lintas lembaga.