Tanjung (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di instansi vertikal sebesar Rp24,78 miliar.
THR ini mencakup 4.455 ASN Polri, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta Pegawai Pemerintah Non-PNS (PPNPN) lingkup wilayah kerja KPPN Tanjung yakni Kabupaten HSU, Tabalong dan Balangan.
Baca juga: KPPN Tanjung salurkan tunjangan profesi guru
"Terhitung hingga 24 Maret 2025 kita telah menyalurkan THR ASN instansi vertikal sebesar Rp24,78 miliar," jelas
Kepala KPPN Tanjung, Sigid Mulyadi di Tabalong, Rabu.
Pencairan THR ini bagian dari kebijakan pemerintah yang memprioritaskan percepatan pembayaran guna mendukung kesejahteraan pegawai dan meningkatkan daya beli masyarakat.
Proses pencairan ini berjalan lancar sesuai dengan ketentuan dan diharapkan THR ini dapat membantu para pegawai dalam menyambut hari raya serta mendorong pergerakan ekonomi daerah.
Dari data KPPN Tanjung penyaluran THR mencakup untuk ASN dan anggota Polri Rp20,86 miliar diterima 3.481 orang.
Baca juga: Penyerapan dana APBN di Tanah Laut mengalami perlambatan
THR untuk PPPK sebesar Rp2,79 miliar, diterima 478 orang, THR Keagamaan untuk PPNPN Rp1,12 miliar (496 orang).
Sigid menambahkan percepatan pembayaran THR ini sejalan arahan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya menjelang hari raya Idul Fitri.
Dengan pencairan THR, diharapkan konsumsi masyarakat meningkat sehingga turut berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
Selain itu KPPN Tanjung akan terus memastikan proses penyaluran dana pemerintah berjalan transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kami berkomitmen menjalankan amanah agar manfaatnya benar-benar dirasakan para penerima dan berdampak positif bagi perekonomian daerah,” pungkasnya.