Tanjung (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyalurkan tunjangan profesi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Tabalong periode Triwulan I sebesar Rp1,55 miliar.
Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengatakan pihaknya telah menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) pada tanggal 14 Maret 2025 untuk pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG).
Baca juga: Penyerapan dana APBN di Tanah Laut mengalami perlambatan
"Total dana yang disalurkan mencapai Rp1,55 miliar dan langsung ditujukan ke rekening 134 guru ASN penerima," jelas Sigid di Tabalong, Selasa.
Penyaluran langsung ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk mempercepat dan mempermudah pencairan tunjangan.
Dengan sistem ini, hak para guru dapat diterima tepat waktu sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan motivasi mereka dalam mengajar.
Sigid menambahkan KPPN Tanjung turut berperan dalam merealisasikan kebijakan pemerintah terkait percepatan pencairan tunjangan ini secara tepat sasaran.
"KPPN Tanjung berperan aktif merealisasikan kebijakan pemerintah dengan memastikan tunjangan profesi guru tersalurkan tepat sasaran sebagai komitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan akuntabel," ujarnya.
Dengan kebijakan ini, diharapkan kesejahteraan guru semakin meningkat, sehingga mereka dapat lebih fokus dalam meningkatkan kualitas pendidikan di daerah.
Baca juga: KPPN Tanjung salurkan DAU sebesar Rp300,66 miliar