Tanjung (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2024 sebesar Rp20,5 miliar bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) instansi vertikal di Kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU) dan Balangan.
Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengatakan instansi vertikal mencakup Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Kantor Kemenag, polres, BPS, Kantor Pertanahan, lembaga pemasyarakatan (Lapas), rumah tahanan (Rutan), KPU, BNN dan Loka POM.
Baca juga: KPPN Tanjung dorong satker agar berbelanja melalui Digipay-Satu
“Alhamdulillah THR komponen gaji ASN dan PPPK instansi vertikal di wilayah kerja kami sudah terbayarkan,” ungkap Sigid di Tabalong, Senin.
Hingga 28 Maret 2024, Sigid mengatakan total THR sebesar Rp20,5 miliar meliputi gaji ASN sebesar Rp16 miliar untuk 3.478 orang, tunjangan kinerja (Rp1,69 miliar), THR gaji PPPK (Rp1,7 miliar untuk 433 orang) dan THR keagamaan bagi PPNPN (Rp1,06 miliar untuk 491 orang).
Baca juga: BPS Kalsel gandeng KPPN Tanjung bangun predikat WBK
Sesuai dengan target pemerintah terkait pembayaran THR, KPPN Tanjung senantiasa memberikan layanan optimal dan mendorong percepatan pembayaran THR 2024.
“Kami berharap pembayaran THR ini dapat turut mendorong aktivitas ekonomi masyarakat selama bulan puasa dan menjelang perayaan Idul Fitri,” kata Sigid Mulyadi.