Rantau (ANTARA) - Polres Tapin jajaran Polda Kalimantan Selatan menggelar Patroli Blue Light guna menindak aksi balap liar dengan menyasar sejumlah titik rawan yang kerap menjadi lokasi balap liar dan pelanggaran lalu lintas.
Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan mengatakan Patroli Blue Light merupakan salah satu strategi menekan angka kriminalitas dan menciptakan situasi kondusif di jalan raya.
Baca juga: Polres Tapin dan mahasiswa gelar bakti sosial
"Melalui Patroli Blue Light, polisi mengamankan sembilan unit kendaraan roda dua yang diduga digunakan dalam aksi balap liar," ujar Jimmy di Rantau, Kabupaten Tapin, Senin dini hari.
Jimmy menyebutkan sembilan kendaraan tersebut kemudian diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut serta diberikan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
Ia menambahkan akan terus melakukan tindakan preventif guna menekan aksi balap liar dan pelanggaran lalu lintas lainnya yang berpotensi membahayakan keselamatan.
Baca juga: Polres Tapin dan mahasiswa gelar bakti sosial
"Patroli dan penindakan seperti ini akan terus kami lakukan demi menciptakan keamanan dan ketertiban di Tapin," katanya.
Polres Tapin berkomitmen, ucap Jimmy, untuk meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna memastikan stabilitas keamanan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman bagi seluruh pengguna jalan.
"Kami mengimbau agar generasi muda tidak terlibat dalam balap liar karena selain berbahaya, juga dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain," ujar AKBP Jimmy.
Baca juga: Polres Tapin perbaiki jalan rusak guna keselamatan berkendara