Banjarbaru (ANTARA) - Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan dana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebesar Rp12,9 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.
"Dana yang disiapkan untuk PSU sebesar Rp12,9 miliar berasal dari APBD murni," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Banjarbaru Jainudin di Banjarbaru, Ahad.
Baca juga: PSU Pilkada Banjarbaru dilaksanakan pada 19 April 2025
Menurut Jainudin, dana belasan miliar tersebut sesuai kesepakatan dengan Satuan Kerja (Satker) yang berwenang menyelenggarakan PSU, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu, kepolisian dan TNI.
Jainudin menyebutkan KPU semula mengusulkan dana sebesar Rp10,6 miliar, namun disepakati sebesar Rp8,5 miliar, kemudian Bawaslu yang mengusulkan sebesar Rp5 miliar ditetapkan sekitar Rp2,3 miliar.
"Polres Banjarbaru mengusulkan dana sebesar Rp3,5 miliar dan telah disepakati Rp1,8 miliar, sedangkan Kodim Banjar mengusulkan Rp1,5 miliar dan disepakati Rp301 juta hingga total Rp12,9 miliar," ucapnya.
Jainudin menekankan penggunaan anggaran mengutamakan hal-hal yang wajib dipenuhi setiap satker dan anggaran kegiatan penunjang masih dipertimbangkan sesuai skala prioritas melihat kepentingan.
Baca juga: KPU Kalsel susun teknis pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru
Dikatakan Jainudin, seluruh dana yang disepakati dapat memenuhi kebutuhan yang diajukan satker yang bertugas melaksanakan PSU dan realisasi anggaran disepakati dalam waktu dekat.
"Realisasi anggarannya menunggu Naskah Perjanjian Hibah Daerah antara satker dengan Bakesbangpol Banjarbaru. Jika naskah selesai maka realisasi anggaran disesuaikan kebutuhan," katanya.
Sementara itu, KPU Provinsi Kalsel menjadwalkan pelaksanaan PSU Pilkada Banjarbaru di seluruh Tempat Pemungutan Suara pada 19 April 2025 atau sebelum batas waktu 60 hari sesuai keputusan MK terkait PSU.
Diketahui, PSU Kota Banjarbaru hanya diikuti satu pasangan calon, yakni Erna Lisa Halaby-Wartono yang akan melawan kotak kosong sehingga pemilih di Kota Idaman memiliki dua pilihan.