Banjarmasin (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menegaskan, pentingnya mengoptimalkan perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan.
"Pemprov Kalsel harus memastikan seluruh tahapan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah sesuai dengan aturan, mulai dari perencanaan, persiapan, hingga pelaksanaan," kata Pelaksana Tugas Asisten II Provinsi Kalsel Isharwanto mewakili Gubernur Kalsel Muhidin di Banjarmasin, Rabu.
Baca juga: Disdikbud Kalsel tingkatkan tenaga guru kemampuan teknologi digital
Guna menerapkan hal itu, Pemprov Kalsel mengadakan Rapat Koordinasi dan Bimbingan Teknis bagi satuan kerja perangkat daerah (SKPD), serta mitra pengadaan barang dan jasa.
Dia menuturkan optimalisasi perencanaan hingga pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital pada Bidang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah.
Pihaknya mengapresiasi Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) RI yang telah berpartisipasi memberikan materi terkait tata kelola pengadaan barang dan jasa yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Dia menyoroti pengelolaan anggaran secara transparan dan mendorong penggunaan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) agar Rencana Usulan Pengadaan (RUK) dapat diunggah dan dipublikasikan tepat waktu.
Baca juga: Pemprov Kalsel uraikan penyelenggaraan umroh dan haji khusus ASN
"Dengan demikian, proses pengadaan barang dan jasa dapat lebih terstruktur serta memenuhi Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dan indikator indeks pencegahan korupsi daerah (MCP KPK RI)," ungkapnya.
Isharwanto mengungkapkan belanja Pemprov Kalsel mencapai Rp7,64 triliun pada 2024 dengan realisasi belanja produk dalam negeri sebesar Rp3,92 triliun atau 94,5 persen, serta penggunaan produk Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi (UMKK) sebesar Rp2,94 triliun atau 70,83 persen.
Selain itu, dia mengimbau SKPD Pemprov Kalsel segera menerapkan sistem katalog elektronik versi 6 pada 2025, guna mempercepat proses pengadaan yang lebih transparan dan berdaya saing.Pada
kesempatan tersebut, Isharwanto menyerahkan apresiasi bagi SKPD di lingkungan Pemprov Kalsel yang meraih predikat Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) terbaik.
Baca juga: Pemprov Kalsel diminta masif promosikan daerah agar tarik investor