• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News kalsel
Minggu, 1 Juni 2025
Antara News kalsel
Antara News kalsel
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Pariwisata & Lingkungan Hidup
    • Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Kalsel siapkan lahan mangrove sambut Menteri LH terkait program PSN

      Rabu, 28 Mei 2025 22:28

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Menjaga budaya sungai di Lok Baintan

      Rabu, 28 Mei 2025 13:36

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Dispar Kalsel tekankan pariwisata dan ekraf berbasis masyarakat

      Kamis, 22 Mei 2025 11:34

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Kalsel gelar dua agenda internasional di kawasan Geopark Meratus

      Selasa, 20 Mei 2025 20:17

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kalsel gencarkan "story telling" promosi potensi parekraf di Batola

      Kamis, 15 Mei 2025 17:30

  • Nasional
    • Gubernur Jabar cabut izin tambang di Gunung Kuda usai longsor

      Gubernur Jabar cabut izin tambang di Gunung Kuda usai longsor

      Minggu, 1 Juni 2025 0:31

      Aa Gym apresiasi penyelenggaraan haji ramah lansia dan disabilitas

      Aa Gym apresiasi penyelenggaraan haji ramah lansia dan disabilitas

      Sabtu, 31 Mei 2025 23:14

      Polisi sebut 11 korban longsor Gunung Kuda belum ditemukan

      Polisi sebut 11 korban longsor Gunung Kuda belum ditemukan

      Sabtu, 31 Mei 2025 14:37

      Harga emas Antam hari ini Rp1.888.000 per gram

      Harga emas Antam hari ini Rp1.888.000 per gram

      Sabtu, 31 Mei 2025 14:28

      Pengamat: Reposisi kelembagaan Polri perkuat urgensi reformasi

      Pengamat: Reposisi kelembagaan Polri perkuat urgensi reformasi

      Jumat, 30 Mei 2025 22:32

  • Seputar Kalsel
    • Pemprov Kalsel
    • Kotabaru
    • DPRD Kotabaru
    • Tanah Bumbu
    • Hulu Sungai Utara
    • Hulu Sungai Selatan
    • Hulu Sungai Tengah
    • Balangan
    • Tanah Laut
    • Yayasan Adaro Bangun Negeri
    • Banjarbaru
    • DPRD Kalsel
    • Tapin
    • Barito Kuala
    • DPRD Balangan
    • Banjar
    • Banjarmasin
    • Tabalong
    • Umum
    • Olahraga
      • Inilah peraih Footballers of The Year Liga 1 2024-2025 versi APPI

        Inilah peraih Footballers of The Year Liga 1 2024-2025 versi APPI

        Minggu, 1 Juni 2025 0:17

        Piala AFF U-23 - Indonesia di Grup A bersama Malaysia

        Piala AFF U-23 - Indonesia di Grup A bersama Malaysia

        Jumat, 30 Mei 2025 14:01

        Singapore Open 2025 - Debut profesional Jonatan terhenti di 16 besar

        Singapore Open 2025 - Debut profesional Jonatan terhenti di 16 besar

        Kamis, 29 Mei 2025 22:14

        Indonesia lolos ke FIBA U-16 Asia Cup 2025

        Indonesia lolos ke FIBA U-16 Asia Cup 2025

        Kamis, 29 Mei 2025 21:55

        Peluang Indonesia ke Piala Asia U-16 2025 kian besar

        Peluang Indonesia ke Piala Asia U-16 2025 kian besar

        Rabu, 28 Mei 2025 5:36

    • Pendidikan
        • Berita ULM
        • POLIBAN BANJARMASIN
        ULM capai prestasi gemilang loloskan 161 proposal penelitian hibah BIMA Rp11,29 miliar

        ULM capai prestasi gemilang loloskan 161 proposal penelitian hibah BIMA Rp11,29 miliar

        Jumat, 30 Mei 2025 17:53

        Rektor: Waspadai modus penipuan masuk ULM di jalur mandiri

        Rektor: Waspadai modus penipuan masuk ULM di jalur mandiri

        Jumat, 30 Mei 2025 17:24

        ULM buka S1 Ilmu Lingkungan jawab tantangan krisis lingkungan global

        ULM buka S1 Ilmu Lingkungan jawab tantangan krisis lingkungan global

        Jumat, 30 Mei 2025 17:18

        ULM didik 756 perawat unggul dukung layanan kesehatan di Kalsel

        ULM didik 756 perawat unggul dukung layanan kesehatan di Kalsel

        Senin, 26 Mei 2025 19:11

        Wali Kota Banjarmasin apresiasi Poliban bantu alat pantau limbah TPAS Basirih

        Wali Kota Banjarmasin apresiasi Poliban bantu alat pantau limbah TPAS Basirih

        Jumat, 30 Mei 2025 19:59

        Poliban tingkatkan mutu pengelolaan jurnal ilmiah

        Poliban tingkatkan mutu pengelolaan jurnal ilmiah

        Rabu, 28 Mei 2025 11:30

        Poliban perkuat daya saing tenaga kerja lokal dan migran

        Poliban perkuat daya saing tenaga kerja lokal dan migran

        Selasa, 27 Mei 2025 16:47

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Poliban sampaikan amanah Menkomdigi di Harkitnas 2025

        Selasa, 20 Mei 2025 22:47

    • English News
      • Tanah Bumbu achieves WTP 12 times consecutively

        Tanah Bumbu achieves WTP 12 times consecutively

        Sabtu, 31 Mei 2025 23:58

        Indonesia to build 47,758 circuit-kilometer grid for clean power

        Indonesia to build 47,758 circuit-kilometer grid for clean power

        Jumat, 30 Mei 2025 22:26

        Tabalong govt wins 11th WTP from BPK-RI

        Tabalong govt wins 11th WTP from BPK-RI

        Jumat, 30 Mei 2025 0:19

        Banjar govt obtains 12th WTP on its finance report

        Banjar govt obtains 12th WTP on its finance report

        Kamis, 29 Mei 2025 23:39

        Preserving river culture in Lok Baintan

        Preserving river culture in Lok Baintan

        Kamis, 29 Mei 2025 0:43

    • Infografik
    • Foto
      • Bupati Tanah Bumbu gandeng perusahaan penuhi stok darah

        Bupati Tanah Bumbu gandeng perusahaan penuhi stok darah

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:24

        Bupati Tanah Bumbu dukung pembangunan Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel

        Bupati Tanah Bumbu dukung pembangunan Unit Patroli Ditpolairud Polda Kalsel

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:09

        Tanah Bumbu raih opini WTP

        Tanah Bumbu raih opini WTP

        Sabtu, 31 Mei 2025 18:37

        Situs Geopark Meratus Pasar Terapung Lok Baintan

        Situs Geopark Meratus Pasar Terapung Lok Baintan

        Sabtu, 31 Mei 2025 15:32

        Ketua DPRD Balangan apresiasi pemkab raih WTP 12 kali beruntun

        Ketua DPRD Balangan apresiasi pemkab raih WTP 12 kali beruntun

        Rabu, 28 Mei 2025 20:31

    • Video
      • Feature - Pasar Terapung pusat ekonomi tradisional di Gerbang Geopark Meratus Bagian 3

        Feature - Pasar Terapung pusat ekonomi tradisional di Gerbang Geopark Meratus Bagian 3

        Sabtu, 31 Mei 2025 19:44

        Feature - Pasar Terapung pusat ekonomi tradisional di Gerbang Geopark Meratus Bagian 2

        Feature - Pasar Terapung pusat ekonomi tradisional di Gerbang Geopark Meratus Bagian 2

        Sabtu, 31 Mei 2025 14:26

        Feature - Pasar Terapung pusat ekonomi tradisional di Gerbang Geopark Meratus Bagian 1

        Feature - Pasar Terapung pusat ekonomi tradisional di Gerbang Geopark Meratus Bagian 1

        Sabtu, 31 Mei 2025 13:11

        Banjarmasin terapkan eco tiket, bayar angkutan umum dengan botol bekas

        Banjarmasin terapkan eco tiket, bayar angkutan umum dengan botol bekas

        Sabtu, 31 Mei 2025 5:23

        Kapolres HST tegaskan enam anggota positif narkoba jalani proses hukum

        Kapolres HST tegaskan enam anggota positif narkoba jalani proses hukum

        Rabu, 28 Mei 2025 16:48

    Pilkada Banjarbaru diulang lawan kotak kosong

    Senin, 24 Februari 2025 15:52 WIB

    Pilkada Banjarbaru diulang lawan kotak kosong

    Sidang pengucapan putusan akhir sengketa Pilkada 2024 di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (24/2/2025). ANTARA/Fath Putra Mulya

    Dilaksanakan dalam waktu 60 hari sejak putusan ini diucapkan

    Jakarta (ANTARA) - Mahkamah Konstitusi memerintahkan KPU Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemungutan suara ulang (PSU) untuk Pilkada Banjarbaru 2024 dengan mekanisme pemilihan satu pasangan calon atau kotak kosong.

    Dengan begitu, surat suara PSU Pilkada Banjarbaru nantinya memuat dua kolom yang terdiri atas kolom yang mencantumkan foto pasangan calon nomor urut 1 Erna Lisa Halaby dan Wartono serta kolom kosong yang tidak bergambar.

    Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru bersama KPU terima penyampaian aspirasi terkait hasil pilkada

    "Dilaksanakan dalam waktu 60 hari sejak putusan ini diucapkan," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan amar putusan perkara Nomor 05/PHPU.WAKO-XXIII/2025 yang dimohonkan oleh Lembaga Studi Visi Nusantara Kalsel di Gedung I MK, Jakarta, Senin.

    MK dalam hal ini mengabulkan sebagian permohonan Koordinator Lembaga Studi Visi Nusantara Kalsel Muhamad Arifin. Mahkamah menilai, Pilkada Banjarbaru 2024 tidak sesuai dengan amanat UUD NRI Tahun 1945.

    Pilkada Banjarbaru 2024 semula diikuti oleh dua pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 1 Erna-Wartono dan pasangan calon nomor urut 2 Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah.

    Kemudian, pasangan Aditya-Said didiskualifikasi, sebagaimana keputusan KPU tanggal 31 Oktober 2024 berdasarkan rekomendasi Bawaslu yang menyatakan mereka melakukan pelanggaran administratif.

    Meskipun telah didiskualifikasi, nama dan gambar Aditya-Said tetap ada di surat suara saat hari pencoblosan 27 November 2024.

    Baca juga: KPU Banjarbaru tetapkan Lisa-Wartono menangkan Pilkada

    Namun begitu, pada saat penghitungan suara, surat suara yang dicoblos pada kolom Aditya-Said dinyatakan sebagai surat suara tidak sah.

    Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih, saat membacakan pertimbangan hukum Mahkamah, mengatakan bahwa kondisi tersebut menimbulkan anomali atau ketidakwajaran dalam penetapan suara sah.

    Menurut Mahkamah, Pilkada Kota Banjarbaru 2024 semestinya merupakan pemilihan dengan satu pasangan calon. Seharusnya, di dalam surat suara, diberi pilihan untuk mencoblos kolom kosong sebagai pernyataan tidak setuju terhadap pasangan calon tunggal.

    Mahkamah menilai, Pilkada Kota Banjarbaru tahun lalu merupakan pemilihan tanpa kontestasi yang menyebabkan suara pemilih kehilangan nilai dan makna. Sebab, pemilih seolah-olah hanya memiliki satu pilihan, yakni memilih pasangan calon nomor urut 1.

    "Pemilihan umum yang diterapkan demikian sesungguhnya bukanlah pelaksanaan pemilihan sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi dan tidak dapat dibenarkan," kata Enny.

    Baca juga: Melihat lebih jernih demokrasi di Banjarbaru

    MK pun menyatakan Pilkada Kota Banjarbaru tidak dilaksanakan secara demokratis dan melanggar asas pemilu, khususnya adil dan bebas, karena tidak adanya keadilan bagi para pemilih serta tidak adanya kebebasan para pemilih untuk memberikan pilihan lain, selain kepada pasangan calon nomor urut 1.

    Mahkamah menilai, KPU Kota Banjarbaru sejatinya dapat memilih diskresi untuk mencetak ulang surat suara dan menunda tahapan pilkada hingga tersedianya surat suara yang sesuai.

    Diskresi itu dapat diambil karena kondisi satu pasangan calon terjadi kurang dari 29 hari sebelum pemungutan suara.Lebih lanjut, perolehan suara Pilkada Kota Banjarbaru 2024 yang sebelumnya ditetapkan oleh KPU setempat tidak dapat diyakini kebenarannya oleh MK.

    Menurut Mahkamah, perolehan suara tersebut tidak secara nyata mewakili keinginan seluruh pemilih yang telah memberikan suaranya sehingga haruslah dibatalkan.

    Oleh karena itu, MK membatalkan Keputusan KPU Kota Banjarbaru Nomor 191 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 bertanggal 4 Desember 2024.

    Demi mendapatkan kepastian hukum, MK memerintahkan Pilkada Kota Banjarbaru 2024 diulang dengan menggunakan surat suara satu pasangan calon, yaitu antara pasangan calon nomor urut 1 Erna-Wartono dan kolom kosong.

    Baca juga: Ketua DPRD Banjarbaru temui pengunjuk rasa depan gedung dewan


    Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MK perintahkan PSU Pilkada Banjarbaru dengan mekanisme kotak kosong

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor : Taufik Ridwan
    COPYRIGHT © ANTARA 2025


    • Whatsapp
    • facebook
    • twitter
    • email
    • pinterest

    Berita Terkait

    Gugatan sengketa hasil PSU Pilkada Banjarbaru ditolak MK

    Gugatan sengketa hasil PSU Pilkada Banjarbaru ditolak MK

    26 Mei 2025 16:52

    UU Polri digugat ke MK karena dianggap multitafsir

    UU Polri digugat ke MK karena dianggap multitafsir

    22 Mei 2025 18:53

    MK terima 115 gugatan Pilkada 2024, ini daftarnya

    MK terima 115 gugatan Pilkada 2024, ini daftarnya

    9 Desember 2024 06:00

    MK mulai rapat permusyawaratan hakim usai sidang PHPU Pilpres 2024

    MK mulai rapat permusyawaratan hakim usai sidang PHPU Pilpres 2024

    6 April 2024 12:28

    Ambang batas selisih suara tak terpenuhi pada gugatan PSU Pilgub Kalsel

    Ambang batas selisih suara tak terpenuhi pada gugatan PSU Pilgub Kalsel

    24 Juli 2021 07:24

    MK: Bukti pemohon Pilkada Malaka tidak menyakinkan

    MK: Bukti pemohon Pilkada Malaka tidak menyakinkan

    18 Maret 2021 18:26

    MK batalkan putusan KPU Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat

    MK batalkan putusan KPU Kabupaten Teluk Wondama, Papua Barat

    18 Maret 2021 18:25

    MK putus 10 permohonan sengketa Pilkada Kamis

    MK putus 10 permohonan sengketa Pilkada Kamis

    18 Maret 2021 09:19

    Terpopuler

    Enam anggota Polres HST ditemukan positif narkoba

    Enam anggota Polres HST ditemukan positif narkoba

    Kapolda Kalsel minta BNNP kawal kasus oknum Polsek Limpasu hingga pengadilan

    Kapolda Kalsel minta BNNP kawal kasus oknum Polsek Limpasu hingga pengadilan

    Kapolda Kalsel keluarkan maklumat pidanakan pembakar lahan secara tegas

    Kapolda Kalsel keluarkan maklumat pidanakan pembakar lahan secara tegas

    Bantuan Subsidi Upah 2025 cair: Ini jadwal, nominal, dan syaratnya

    Bantuan Subsidi Upah 2025 cair: Ini jadwal, nominal, dan syaratnya

    BPK: Pemprov Kalsel berpotensi kehilangan PAD senilai Rp60 miliar

    BPK: Pemprov Kalsel berpotensi kehilangan PAD senilai Rp60 miliar

    Top News

    • Lapsus- Kolaborasi pusat dan daerah percepat pembangunan di Kotabaru

      Lapsus- Kolaborasi pusat dan daerah percepat pembangunan di Kotabaru

      16 menit lalu

    • Lapsus- Program 100 hari kerja Bupati H M Rusli dan Wakil Bupati Syairi M

      Lapsus- Program 100 hari kerja Bupati H M Rusli dan Wakil Bupati Syairi M

      22 menit lalu

    • Situs Geopark Meratus Pasar Terapung Lok Baintan

      Situs Geopark Meratus Pasar Terapung Lok Baintan

      14 jam lalu

    • Cadangan beras capai 4 juta ton, Mentan sebut simbol kemandirian bangsa

      Cadangan beras capai 4 juta ton, Mentan sebut simbol kemandirian bangsa

      30 Mei 2025 13:29

    • Mobil Avanza terbakar usi isi BBM di SPBU Kasarangan HST Kalsel

      Mobil Avanza terbakar usi isi BBM di SPBU Kasarangan HST Kalsel

      30 Mei 2025 07:28

    Antara News kalsel
    kalsel.antaranews.com
    Copyright © 2025
    • Top News
    • Terkini
    • RSS
    • Twitter
    • Facebook
    • Seputar Kalsel
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • English News
    • Ketentuan Penggunaan
    • Tentang Kami
    • Pedoman
    • Kebijakan Privasi
    • BrandA
    • ANTARA Foto
    • Korporat
    • PPID
    • www.antaranews.com
    • Antara Foto
    • IMQ
    • Asianet
    • OANA