Banjarbaru (ANTARA) - Wali Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan Muhammad Aditya Mufti Ariffin bersama pimpinan satuan kerja perangkat daerah berkomitmen meningkatkan kinerja sebagai wujud tanggung jawab aparatur negara.
"Setiap pimpinan SKPD berkomitmen meningkatkan kinerja dengan cara menandatangani perjanjian kerja yang harus dicapai selama menjabat sehingga kinerja terukur," ujar Aditya di Banjarbaru, Kamis.
Baca juga: 25 wartawan Malaysia tiba di Banjarbaru hadiri HPN 2025
Menurut Aditya, pihaknya bersama seluruh pimpinan SKPD di lingkup Pemkot Banjarbaru secara terbuka sudah menandatangani perjanjian kinerja disaksikan ASN dan pegawai pada apel gabungan, Selasa (4/2).
Aditya menekankan, perjanjian kerja itu sebagai komitmen pimpinan satuan kerja untuk bekerja secara maksimal dalam upaya mencapai pembangunan jangka menengah yang telah direncanakan.
"Perjanjian kerja yang ditandatangani terkait peningkatan kinerja maupun implementasi reformasi birokrasi dan menjadi alat meningkatkan kinerja, dengan indikator jelas dan sanksi jika tidak tercapai," ucapnya.
Aditya menuturkan, ada beberapa indikator kinerja yang menjadi target utama, dan sudah disampaikan pada forum evaluasi kinerja, salah satunya adalah pencapaian Sistem Pengendalian Internal (SPI).
Baca juga: Wali Kota Aditya harapkan pasar murah bantu kebutuhan masyarakat
"Reformasi birokrasi yang sedang berjalan juga sudah menunjukkan perkembangan signifikan, dengan beberapa aspek beroperasi dengan baik dan diharapkan dipertahankan," tutur wali kota.
Dikatakan, salah satu poin penting perjanjian kerja adalah penerapan sistem reward and punishment, yang bertujuan untuk mendorong kinerja optimal dan jika ada indikator tidak tercapai, dikenakan sanksi.
"Sanksi yang dikenakan seperti demosi atau pemotongan tunjangan yang sudah diterapkan selama dua tahun terakhir dan terbukti efektif dalam meningkatkan kinerja ASN Pemkot Banjarbaru," sebutnya.
Diketahui poin perjanjian kerja setiap SKPD tidak sama, sebagai contoh Dinas Kesehatan dua poin penting yakni upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat dan meningkatkan intervensi spesifik percepatan penurunan stunting.
Sedangkan kecamatan ada empat poin penting diantaranya adalah meningkatkan kualitas pelayanan publik kecamatan, meningkatkan pemberdayaan masyarakat kelurahan, meningkatkan penyelenggaraan urusan pemerintahan umum.
Baca juga: DPRD Banjarbaru soroti obat-obatan hingga penumpukan pasien RSD Idaman