Hulu Sungai Tengah Kalsel (ANTARA) - Warga masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah Kalimantan Selatan (HST Kalsel) meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) provinsi setempat segera menangani jembatan rusak di wilayah kabupaten tersebut.
"Harapan warga masyarakat itu mereka sampaikan ketika saya reses dan melihat sendiri langsung kondisi jembatan tersebut," ujar Anggota Komisi III Bidang Pembangunan dan Infrastruktur DPRD Kalsel Athaillah Hasbi ketika di konfirmasi, Sabtu malam.
Posisi jembatan yang rusak tersebut di Desa Limpasu (sekitar 190 km utara Banjarmasin) Kecamatan Limpasu "Bumi Murakata" HST menghubungkan dengan Kabupaten Balangan Kalsel.
Menurut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel IV/Kabupaten Tapin. Hulu Sungai Selatan (HSS) dan Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) itu, harapan warga masyarakat tersebut cukup beralasan.
Pasalnya, prasarana perhubungan darat atau jembatan yang rusak itu berada di jalan provinsi. "Oleh karenanya, kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel lah dalam hal ini Bidang Bina Marga Dinas PUPR untuk perbaikan," ujar wakil rakyat asal Bumi Murakata HST tersebut.
Selain itu, keberadaan jembatan yang rusak tersebut sangat vital karena lintas untuk mengangkut hasil pertanian & perkebunan ke Barabai (165 km utara Banjarmasin) ibukota HST.
"Begitu pula sebaliknya mengangkut sembako dari Barabai ke Awayana, Tebing Tinggi Sungsum yang berada di pinggiran Pegunungan Meratus wilayah Balangan," ujar anggota DPRD Kalsel dua periode itu yang akrab dengan sapaan Bang Atak.

Sedangkan untuk jembatan sementara, masyarakat setempat dengan swadaya memasang batang kelapa guna lalu lintas mobil angkutan berbagai kebutuhan serta mata dagangan (komoditas), demikian Bang Atak.
Bang Atak atau mantan pebalap motor Buni Murakata HST yang juga Ketua Pemuda Pancasila kabupaten tersebut melakukan reses anggota DPRD Kalsel pada hari pertama, Sabtu (1/2/2025).
Masa reses anggota DPRD Kalsel kali ini mulai 1 Februari 2024l5 selama delapan hari dengan minimal 16 titik tatap muka/pertemuan dengan warga masyarakat atau konstituen.