Banjarbaru Kalsel (ANTARA) - Ketua DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) H Supian HK terus berupaya mendorong akses hukum dan keadilan hingga desa atau kelurahan di provinsinya yang kini terdiri atas 13 kabupaten/kota.
"Kita berkomitmen memperkuat akses hukum dan keadilan bagi masyarakat hingga ke tingkat desa/kelurahan," tegasnya usai menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Kalsel di Banjarbaru (sekitar 35 km dari Banjarmasin), Jum'at.
Meresmikan Posbankum seluruh desa/kelurahan se-Kalsel tersebut dan sekaligus meresmikan gedung baru Kementerian Hukum (Kemenkum) provinsi setempat oleh Menteri Hukum Republik Indonesia (Menkum RI) Supratman Andi Agtas.
Ketua DPRD Kalsel berharap, peresmian Posbankum di seluruh desa/kelurahan se-provinsi tersebut menjadi langkah nyata dalam memastikan masyarakat kecil memperoleh pendampingan hukum yang adil, mudah terjangkau, serta berkeadilan sosial.
Baca juga: DPRD Kalsel undang mitra kerja bahas persiapan Pilkada 2029
Selain itu, memperkuat sinergi antarlembaga penegak hukum dan pemerintah daerah dalam membangun sistem hukum yang humanis dan responsif, ujar Ketua DPRD Kalsel dua periode tersebut.
Menurut politikus senior Partai. Golkar tersebut, peresmian Posbankum menjadi momentum penting dalam penguatan layanan hukum berbasis masyarakat di Banua.
Ia menambahkan, keberadaan Posbankum hingga tingkat desa/kelurahan merupakan terobosan strategis dalam mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat.
Pasalnya selama ini masih banyak warga yang menghadapi persoalan hukum, namun terkendala biaya, pengetahuan, maupun akses terhadap pendampingan hukum.
“Dengan adanya Posbankum di seluruh desa/kelurahan, masyarakat tidak lagi merasa sendiri ketika berhadapan dengan persoalan hukum. Ini adalah wujud negara hadir memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel V/Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Balangan dan Kabupaten Tabalong itu juga menekankan pentingnya edukasi hukum yang berjalan seiring dengan keberadaan Posbankum.
Baca juga: Kepala BPHN tegaskan Posbankum garda terdepan akses keadilan
DPRD Kalsel, lanjutnya, siap mendorong penguatan regulasi daerah dan dukungan anggaran yang selaras dengan upaya peningkatan kesadaran hukum masyarakat.
“Kita tidak hanya bicara penyelesaian masalah, tapi juga pencegahan. Masyarakat yang paham hukum akan lebih terlindungi, lebih tertib, dan ini berdampak langsung pada stabilitas sosial serta pembangunan daerah,” tambahnya.
Ia berharap, kerja sama tersebut makin memperkuat koordinasi lintas sektor dalam pelayanan dan penyuluhan hukum kepada masyarakat.
"Kita sambut baik kolaborasi tersebut dan sebagai fondasi penting dalam membangun ekosistem hukum yang terintegrasi di Kalsel. Sinergitas antaraparat penegak hukum, akademisi, dan pemerintah daerah akan mempercepat terwujudnya pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat," demikian Supian HK.

Dalam kegiatan tersebut juga penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalsel dengan sejumlah instansi strategis, yakni Kepala Kejaksaan Tinggi Kalsel, Kepala Kepolisian Daerah Kalsel, Komandan Korem 101/Antasari, serta perwakilan perguruan tinggi.
Turut hadir pada peresmian Posbankum tersebut Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia, Ahmad Riza Patria, yang menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan desa termasuk dalam aspek layanan hukum bagi masyarakat.
Baca juga: Kanwil dan Pemprov Kalsel matangkan kesiapan peresmian Posbankum oleh Menkum
Selain peresmian Posbankum, agenda juga dirangkai dengan pemberian penghargaan dari Menkum RI kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) atas dukungan dalam pembentukan Posbankum desa/kelurahan.
Penghargaan tersebut secara simbolis diterimakan Wakil Gubernur Kalsel Hasnuryadi Sulaiman mewakili Gubernurnya H Muhidin yang berhalangan hadir karena ada kegiatan lain.
