“Dalam kegiatan razia rutin, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang terlarang seperti benda tajam dan alat komunikasi ilegal,” kata Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai Jupri di Hulu Sungai Utara, Kamis.
Baca juga: Lapas Amuntai raih predikat WBK 2023
Dia menekankan operasi pengamanan barang terlarang tersebut merupakan komitmen Lapas Amuntai untuk mewujudkan warga binaan terbebas dari segala bentuk pelanggaran.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan ketertiban di lapas, razia akan terus kami lakukan secara bertahap dan berkala sehingga lapas terutama kamar WBP steril,” ujarnya.
Jupri menuturkan razia rutin tersebut juga untuk memastikan lapas khususnya kamar WBP bebas dari peredaran gelap narkoba.
Saat razia, kata dia, petugas memeriksa secara detail setiap sudut kamar hunian, termasuk tempat tidur, lemari, serta barang pribadi warga binaan.
Baca juga: Kemenag HSU berikan pembinaan rohani di Lapas Kelas IIB Amuntai
Atas temuan sejumlah barang terlarang itu, Jupri pun mengingatkan agar seluruh WBP mengikuti aturan yang berlaku serta tidak melakukan pelanggaran lain yang dapat merugikan WBP maupun pihak lain.
Ia menekankan razia rutin ini sebagai upaya preventif dalam mewujudkan lingkungan lapas yang tertib, aman, dan bersih dari narkoba serta barang terlarang lainnya.
“Selain razia rutin, kami juga menggencarkan edukasi kepada warga binaan melalui pembinaan mental dan sosial untuk membantu mereka menjalani masa hukuman dengan baik sehingga dapat kembali ke masyarakat sebagai individu yang baik,” ujar Jupri.
Baca juga: Puluhan warga binaan diduga mengidap tuberkulosis