“Sesuai surat edaran dari Ditjen Pas terkait standarisasi warna bangunan, kami menindaklanjuti arahan itu dengan melibatkan WBP melaksanakan pengecatan pada blok hunian dan brandgang,” kata kata Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai Jupri di Hulu Sungai Utara, Kamis.
Baca juga: Lapas Amuntai sita sejumlah benda terlarang di kamar WBP
Dia menyebutkan dalam pelaksanaan arahan Ditjen Pas itu, pihaknya juga melibatkan sejumlah petugas lapas bekerja sama dengan para WBP yang terlibat pada program pembinaan.
“Pengecatan untuk menciptakan keseragaman bangunan di seluruh gedung Lapas Amuntai, ini merupakan kebijakan dari Kemen Imipas RI untuk meningkatkan kualitas lingkungan UPT di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Jupri mengatakan pengecatan dilakukan mencakup warna yang sebelumnya memiliki warna yang berbeda, setelah selesai dicat nantinya akan seragam dengan warna yang sudah ditentukan Kemen Imipas.
Baca juga: Lapas Amuntai raih predikat WBK 2023
Ia menekankan bahwa pengecatan dilakukan guna memastikan Lapas Amuntai memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Ditjen Pas, tentunya untuk menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan nyaman bagi WBP.
Melalui surat edaran Ditjen Pas itu, Jupri berharap dapat memberikan dampak positif yang nantinya juga untuk mendukung program rehabilitasi dan pembinaan bagi WBP.
“Lapas Amuntai berkomitmen mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih modern, manusiawi, dan tertib,” ujar Jupri.
Baca juga: Kemenag HSU berikan pembinaan rohani di Lapas Kelas IIB Amuntai