Tanjung (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan mencatatkan Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) tercepat dalam penyaluran dana desa tahap pertama tahun 2025.
Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengatakan sebanyak 86 desa di Kabupaten HSU berhasil mencairkan dana desa dan menjadikan HSU berpotensi sebagai salah satu kabupaten tercepat di tingkat nasional.
"Terhitung 13 Januari 2025 KPPN Tanjung menerbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) dana desa kepada 86 desa di HSU mencapai Rp37,14 miliar," jelas Sigid di Tabalong, Selasa.
Dana terdiri dari dana desa earmark (ditentukan penggunaanya) yang diarahkan untuk program prioritas nasional, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan; dan dana desa non-earmark guna mendukung kebutuhan prioritas lainnya sesuai dengan kewenangan desa.
Sigid pun menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan ini dan memuji sinergi yang solid antara pemerintah daerah dan desa di HSU.
“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Pemkab HSU dan perangkat desa yang bekerja keras memenuhi persyaratan administrasi penyaluran dana desa dengan cepat," tabah Sigid.
Baginya ini menunjukkan komitmen dan kerja sama yang luar biasa dalam mendorong pembangunan di tingkat desa.
Capaian ini melanjutkan tren positif yang ditorehkan HSU pada tahun 2024 sebagai salah satu kabupaten tercepat dalam penyaluran dana desa tingkat nasional.
Jumlah desa yang menerima dana desa tercepat tahun ini meningkat signifikan dibandingkan tahun lalu, dari 20 desa menjadi 86 desa.
Ini pencapaian luar biasa dan menjadi inspirasi bagi daerah lain.
Ia pun mengingatkan agar dana desa yang telah diterima benar-benar digunakan sesuai peruntukannya, sebagaimana diatur dalam ketentuan penggunaan dana desa.
"Harapan kami dana desa ini dapat memberikan manfaat nyata dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat desa,” lanjut Sigid.
Dengan keberhasilan penyaluran dana desa tahap pertama kepada 86 desa, HSU menunjukkan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah, perangkat desa, dan KPPN Tanjung mampu mempercepat proses pencairan demi kemajuan masyarakat desa.
Dana desa ini diharapkan segera dimanfaatkan secara efektif untuk mendukung pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa di Kabupaten Hulu Sungai Utara.