Tanjung (ANTARA) - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tanjung, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan (Kalsel), menyalurkan insentif daerah sebesar Rp66,56 miliar kepada tiga kabupaten, yakni Tabalong, Hulu Sungai Utara (HSU), dan Balangan.
Kepala KPPN Tanjung Sigid Mulyadi mengatakan Kabupaten Tabalong menerima alokasi terbesar, yakni Rp29,04 miliar, disusul Balangan sebesar (Rp22,29 miliar) dan HSU (Rp15,22 miliar).
Baca juga: KPPN Tanjung salurkan tunjangan guru ASND Rp105,4 miliar
"Penyaluran melalui dua tahap dengan batas waktu penyampaian syarat salur tahap I hingga 31 Mei 2025 dan tahap II hingga 20 November 2025, dengan sanksi apabila terlambat maka dana insentif daerah tidak disalurkan," ujar Sigid di Tabalong, Selasa.
Untuk Kabupaten Tabalong, penyaluran tahap I sebesar Rp14,52 miliar dilakukan pada 28 Mei 2025 dan tahap II dengan jumlah yang sama pada 17 November 2025 .
Sementara Kabupaten Balangan menerima penyaluran tahap I senilai Rp11,14 miliar pada 9 Mei 2025 dan tahap II senilai Rp11,14 miliar pada 7 Agustus 2025.
Adapun Kabupaten HSU telah menerima penyaluran tahap I sebesar Rp7,61 miliar pada 24 Februari 2025 dan tahap II dengan nilai sama dijadwalkan cair pada 25 November 2025.
Sigid menjelaskan perbedaan besaran insentif daerah didasarkan pada empat kategori kinerja tahun sebelumnya, yaitu pengelolaan keuangan daerah, pelayanan dasar, dukungan fokus kebijakan nasional, dan sinergi kebijakan pemerintah.
Pada kategori pengelolaan keuangan daerah, indikator penilaian mencakup tingkat kemandirian daerah, interkoneksi Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD), penerapan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP), serta upaya creative financing.
Baca juga: Kemenag Tabalong raih satker terbaik pelaksanaan anggaran Semester I
Kategori pelayanan dasar menilai capaian imunisasi bayi di bawah dua tahun, pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan, akses sanitasi layak, pengelolaan air minum, penurunan pengangguran, serta peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Selanjutnya, dukungan terhadap fokus kebijakan nasional mencakup capaian penurunan angka stunting, kemiskinan, serta pengendalian inflasi daerah melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID).
Pada kategori sinergi kebijakan pemerintah, penilaian didasarkan pada kualitas pelayanan publik, inovasi daerah, hingga tingkat persepsi korupsi.
"Peran aktif pemerintah kabupaten sangat penting dalam mendorong instansi terkait yang menjadi koordinator pemenuhan indikator kinerja agar mencapai hasil optimal," ujar Sigid.
Ia menambahkan, setiap kabupaten memiliki peluang untuk meningkatkan kinerja sehingga dapat memperoleh insentif daerah yang lebih besar pada tahun berikutnya.
Menurut dia, tambahan ruang fiskal dari insentif daerah diharapkan dapat digunakan pemerintah kabupaten untuk membiayai kegiatan sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
Baca juga: Realisasi penyaluran DAK lingkup kerja KPPN Tanjung 1,7 persen
